Search This Blog

MAKALAH Administrasi pembangunan Pembaharuan Administrasi dan Pembangunan Politik

KATA PENGANTAR

Alhamdulillah, segala puja dan puji kita panjatkan kehadirat Illahi Rabbi yang telah memberikan kekuatan kepada kami untuk dapat menyelesaikan halaman demi halaman makalah ini.Shalawat dan salam tercurah kepada junjungan Nabi Muhammad SAW, sebagai sang motivator dan inspirator terhebat sepanjang zaman.
Penulis sangat sadar bahwa setiap pencapaian adalah buah dari kerja dan sokongan banyak pihak yang begitu luar biasa, oleh karenanya tanpa mempermasalahkan hierarkinya, maka penulis  ingin sekali menyampaikan ucapanterima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang memiliki andil terhadap pembuatan makalah ini baik bantuan moriil maupun materiil.
Semoga  makalah yang penulis beri judul “Pembaharuan Administrasi dan Pembangunan Politik”  ini dapat menjadi suatu kontribusi positif dan konstruktif bagi para pembaca, serta diharapkan dapat menambah cakrawala berfikir kita dan tentunya dapat menjadi ilmu yang bermanfaat bagi penulis khususnya.


Makassar, 22 November 2015
Salam

                                                                                                Penulis






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................   2
DAFTAR ISI..............................................................................................    3
BAB I. PENDAHULUAN
A.        Latar Belakang.................................................................................   4
B.        Rumusan Masalah..........................................................................     5
C.        Tujuan Penulisan............................................................................     5

BAB II. PEMBAHASAN
A.         Pembaharuan adminitrasi...............................................................    6
B.        Upaya penyempurnaan Adminitrasi di Indonesia...................................         8
C.        Pembangunan Politik.......................................................................   9
BAB III. PENUTUP
A         Kesimpulan................................................................................         14       
DAFTAR FUSTAKA.............................................................................       14       








Bab I Pendahuluan
A.     Latar Belakang Masalah
Seperti yang diakui oleh Kristiadi (1994) bahwa administrasi pembangunan sebenar merupakan salah satu paradigma admnistrasi negara yaitu paradigma yg berkembang setelah ilmu administrasi negara sebagai ilmu administrasi pada sekitar tahun 1970. Mengacu dari kerangka perkembangan administrasi pembangunan seperti tersebut di atas Kristiadi memberi pengertian tentang Administrasi Pembangunan adl “Administrasi Negara yg mampu mendorong kearah proses perubahan dan pembaharuan serta penyesuaian”. Oleh krn itu administrasi pembangunan juga merupakan pendukung perencanaan dan implementasinya.
Masalah yg serius dihadapi oleh negara-negara berkembang adl lemah kemampuan birokrasi dalam menyelenggarakan pembangunan. Dari latar belakang ini maka administrasi pembangunan yg berkembang di negara-negara sedang berkembang memiliki perbedaan ruang lingkup dan karakteristik dgn negara-negara yg telah maju.
Dasar inilah Bintoro Tjokroamidjojo (1995) mengemukakan bahwa administrasi pembangunan mempunyai tiga fungsi: Pertama penyusunan kebijaksanaan penyempurnaan administrasi negara yg meliputi: upaya penyempurnaan organisasi pembinaan lembaga yg diperlukan kepegawaian dan pengurusan sarana-sarana administrasi lainnya. Ini disebut the development of administration (pembangunan administrasi)yg kemudian lebih dikenal dengan istilah “œAdministrative Reform”(reformasi admnistrasi). Kedua perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-programa pembangunan di berbagai bidang serta pelaksanaan secara efektif. Ini disebut the administration of development (Administrasi utk pembangunan).
Administrasi utk pembangunan (the development of administration) dapat dibagi atas dua; yaitu; (a) Perumusan kebijaksanaan pembangunan (b) pelaksanaan kebijaksanaan pembangunan secara efektif. Seperti yang diuraikan di atas bahwa administrasi pembangunan adl administrasi negara yg cocok diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang namun Bintoro Tjokroamidjojo membedakan bahwa administrasi pembangunan lebih banyak memberika perhatian terhadap lingkungan yg berbeda-beda terutama lingkungan masyarakat yang baru berkembang. Sedangkan administrasi pembangunan berperan aktif dan berkempentingan terhadap tujuan-tujuan pembangunan sedangkan dalam ilmu administrasi negara bersifat netral terhadap tujuan-tujuan pembangunan. Administrasi pembangunan berorientasi pada upaya yang mendorong perubahan-perubahan kearah ke keadaan yang lebih baik dan berorientasi mada depan sedangkan ilmu administrasi negara lbh menekankan pada pelaksanaan kegiatan secara efektif/tertib efisien pada masing-masing unit pemerintahan.
Administrasi pembangunan berorientasi pada pelaksanaan tugas-tugas pembangunan yaitu kemampuan merumuskan kebijakan pembangunan sedangkan ilmu administrasi negara lbh menekankan pada tugas-tugas rutin dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Administrasi pembangunan mengaitkan diri dgn substansi perumusan kebijaksanaan dan pelaksanaan tujuan-tujuan pembangunan diberbagai bidang Ilmu administrasi negara lebih memperhatikan pada kerapihan/ketertiban aparatur administrasi sendiri. Administrator pada administrasi pembangunan merupakan penggeraka perubahan (change agent) sedangkan administrator pada administrasi pembangunan berorientasi pada lingkungan kegiatan dan pemecahan masalah sedangkan pada administrasi negara lebih bersifat legalitas.
Administrasi pembangunan berkembang karena adanya kebutuhan di negara – negara yang sedang membangun untuk mengembangkan lembaga –lembaga dan pranata – pranata social, politik, dan ekonominya, agar pembangunan dapat berhasil. Oleh karena itu, pada dasarnya administrasi pembangunan adalah bidang studi yang mempelajari system administrasi negara di negara yang sedang membangun serta upaya untuk meningkatkan kemampuannya. Dari sudut praktik, administrasi pembangunan merangkum dua kegiatan besar dalam satu pengertian, yakni administrasi dan pembangunan. Oleh karena itu, untuk memahami administrasi pembangunan perlu dipelajari hakikat administrasi, yaitu administrasi negara atau administrasi publik, dan hakikat pembangunan. Dengan demikian kajian mengenai konsep administrasi pembangunan harus dimulai dengan teori – teori dalam ilmu administrasi, yaitu mengenai administrasi negara dan berbagai konsep pembangunan. Untuk itu, yang pertama kaan dilakukan adalah mengupas berbagai konsep pembangunan, yang mencerminkan pergeseran paradigma pembangunan menuju ke arah makin terpusatnya pembangunan pada aspek – aspek manusia dan nilai – nilai kemanusiaan.
Perkembangan paradigma dalam pemikiran – pemikiran mengenai pembangunan itu, ternyata selain menunjukkan konvergensi dengan pemikiran yang berkembang dalam ilmu administrasi, juga makin mengarah pada manusia dan nilai – nilai kemanusiaan serta konsep – konsep pemerataan dan keadilan social. Administrasi pembangunan dengan demikian memiliki nilai – nilai yang dikandung dalam administrasi dan pembangunan dengan paradigma yang sejalan, di mana peranan etika menjadi makin tampil sebagai aspek yang penting dalam kebijaksanaan – kebijaksanaan pembangunan yang menjadi ruang lingkup tanggung jawab administrasi pembangunan. Dalam telaah administrasi pembangunan dibedakan adanya dua pengertian, yaitu administrasi bagi pembangunan dan pembangunan administrasi itu sendiri. Untuk membahas administrasi bagi pembangunan, dalam konteks ini digunakan pendekatan manajemen. Karena itu, pada dasarnya dapat dikatakan bahwa masalah administrasi bagi pembangunan adalah masalah manajemen pembangunan. Sedangkan untuk menerangkan pembangunan administrasi akan digunakan pendekatan organisasi.
B.     Rumusan Masalah

·         Bagaimana maksud dan bentuk dari pembaharuan administrasi ?
·         Bagaimana bentuk dari pembanguanan politik ?

C.     Tujuan Penulisan
·         Mengetahui maksud dan bentuk dari pembaharuan administrasi
·         Mengteahui bentuk dari pembangunan politik ?







Bab II Pembahasan
A.    Pembaharuan Administrasi
Menurut Haka Been Lee pembaharuan administrasi adalah Suatu usaha untuk menerapkan ide baru dalam system administrasi, serta dengan sadar memperbaiki system tersebut bagi pencapaian tujuan & sasaran pembangunan yg positif .  Sedangkan menurut Yeheskiel Dror, Perubahan langsung keseluruhan sistem administrasi untuk mencapai tujuan masyarakat yang menyeluruh . jadi dapat disimpulkan bahwa pembaharuan administrasi adalah suatu usaha sadar untuk melakukan perubahan dan penyesuain administrasi pemerintah.
Berhasilnya penyempurnaan administrasi tergantung dari berapa banyak jumlah orang yang berpartisipasi secara langsung atau tidak langsung dalam proses perubahan yang dilaksanakan.
Menurut Ginandjar Kartasasmita pembaharuan administrasi dapat dilihat secara langsung dalam administrasi yang dikembangkan oleh negara negera berkembang :

·         Pembangunan Administrasi yang dilakukan di Negara berkembang
Pembaharuan Administras yang dilakukan di negaranegara yang administrasinya relatif mapan Penyempurnaan administrasi harus disesuaikan dengan lingkungan. Lingkungan tersebut dinamakan lingkungan administrasi, lingkungan administrasi yaitu kondisi negara dan bangsa yang bersangkutan, meliputi bidang politik, ekonomi dan sosial.

ü  Bidang politik, lingkungan administrasi meliputi sistem politik yang dianut, keterkaitan antara administrasi dengan pemegang kedaulatan dan kekuatan-kekuatan politik, partisipasi masyarakat dalam proses politik, derajat keterbukaan dan kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat, kedudukan dan kekuatan hukum, serta perkembangan budaya.

ü  Bidang ekonomi, tercermin dalam sistem ekonomi yang dianut, apakah ekonomi terbuka atau tertutup, ekonomi pasar atau ekonomi yang didominasi oleh pemerintah; tingkat perkembangan ekonomi yang diukur dari tingkat pendapatan atau perkwembangan struktur produksi dan ketenagakerjaan, tingkat pertumbuhan, kemantapan atau stabilitas ekonomi; tingkat kesejahteraan atau pemerataan pendapatan, perkembangan kelembagaan ekonomi;

ü  Bidang sosial, banyak indikator yang telah dikembangkan di bidang pendidikan, seperti tingkat melek huruf dan partisipasi pendidikan di berbagai jenjang pendidikan; di bidang kesehatan, seperti usia harapan hidup, tingkat mortalitas ibu yang melahirkan atau bayi yang dilahirkan, derajat gizi masyarakat; kehidupan keagamaan; di bidang kependudukan seperti seperti pertambahan penduduk dan distribusi kepndudukan menurut berbagai ukuran antara lain gender, spasial, usia, dan sebagainya; perkembangan kelembagaan sosial budaya; serta aspek-aspek sosial budaya lain yang luas seperti nilai-nilai budaya tradisinal dan modern, antara lain sikap terhadap (etos) kerja, kedisplinan, dan lain sebagainya.
Menurut Riggs (1966), pembaharuan administrasi merupakan suatu pola yang menunjukkan peningkatan efektivitas pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan yang telah
 ditetapkan. Birokrasi itu sendiri, menurut penglihatan Riggs, merupakan sebuah organisasi yang konkrit, terdiri dari peran – peran yang bersifat hirarkis dan saling berkaitan, yang bertindak secara formal sebagai alat (agent) untuk suatu kesatuan (entity) atau sistem sosial yang lebih besar. Dengan demikian, menurut pandangan ini, tujuan dari birokrasi itu sendiri. Atas dasar itu, maka kebertanggung jawaban (accountability) dari birokrasi dalam menjalankan tugas mewujudkan tujuan sangat esensial sifatnya. Oleh karena itu, pembaharuan administrasi akan berkaitan erat dengan peningkatan kebertanggung jawaban dalam proses pengambilan keputusan, atau dalam hal bagaimana sumber daya instrumental dimobilisasi untuk mencapai tujuan.

Riggs melihat pembaharuan administrasi dari duasisi, yaitu perubahan struktural dan kinerja (performance). Secara struktural Riggs menggunakan diferensiasistruktural sebagai salah satu ukuran. Pandangan ini didasarkan atas kecenderungan peran – peran yang makin terspesialisasikan (role specialization) dan pembagian pekerjaan (division of labor) yang makin tajam dan intens dalam masyarkaat modern. Secara khusus Riggs menganalisis diferensiasi politik dan administrasi dalam proses pengambilan keputusan yang dipandangnya sebagai indikator perkembangan ke arah modernisasi. Dalamkonteks ini, ia melihat berkembang nya kelompok –kelompok kepentingan, partai – partai politik dan organisasi – organisasi masyarakat, lembaga – lembaga perwakilan, lembaga – lembaga peradilan khusus, sebagai ciri penting dalam proses pembaharuan administrasi.

Mengenai kinerja, Riggs menekankan sebagai ukuran bukan hanya kinerja seseorang atau suatu unit, tetapi bagaimana peran dan pengaruhnya kepada kinerja yang lain atau organisasi secara keseluruhan. Ia menekankan pentingnya kerjasama dan teamwork, dan membedakan kinerja perorangan (personal performance) dengan kinerja bersama (social performance). Riggs juga membedakan antara hasil (accomplishment) dengan upaya yang dilakukan (endeavour). Dalam pembaharuan administrasi, perhatian lebih dicurahkan pada upaya, bukan semata – mata hasil. Contohnya petugas pajak yang menarik pajak dan kelompok orang – orang kaya dengan mudah akan
memperoleh hasil lebih besar dibandingkan dengan petugas yang bertanggungjawab menarik pajak dari lapisan yang rendah pendapatannya.

Dua aspek kinerja yang menjadi ukuran adalah efektivitas dan efisiensi. Efektifitas berkaitan dengan seberapa jauh sasaran telah tercapai, dan efisiensi menunjukkan bagaimana mencapainya, yakni dibanding usaha, biaya, atau pengorganan yang harus dikeluarkan. Riggs kemudian mempelajari lebih lanjut hubungan antara tingkat diferensiasi dan tingkat kinerja dalam konteks paradigma prismatic society-nya. Dengan teori – teorinya itu, sistem yang maju atau diffracted
adalah yang skala diferensiasi dan kinerjanya tinggi, sedangkan sistem yang agak terdiferensiasi dan kinerjanya rendah adalah prismatic, yaitu birokrasi umumnya di negara berkembang.

Sedangkan Menurut Wallis (1989) mengartikan pembaharuan administrasi sebagai induced, permanent improvement in administration. Dari batasan ini ada tiga aspek, yakni :
·         Perubahan harus merupakan perbaikan dari keadaan sebelumnya.
·         Perbaikan diperoleh dengan upaya yang disengaja (deliberate) dan bukan terjadi secara kebetulan atau tanpa usaha.
·         Perbaikan yang terjadi bersifat jangka panjang dan tidak sementara, untuk kemudian kembali legi ke keadaan semula
Menurut Siagian, (1993: 135), Pembaharuan Administrasi  meliputi lima golongan besar berikut ini:
·         Penekanan baru terhadap program-program kerja;
·         Sikap-2 yang berubah terhadap langganan pemerintah serta para anggota birokrasi pemerintahan;
·         Perubahan-2 yang terjadi dalam bentuk-2 intern dari suatu administrasi yang menuju pada perbaikan dan komunikasi serta amanajemen yang bersifat partisipatif;
·         Penekanan yang lebih besar terhadap penggunaan sumber-2 dengan lebih efisien dan ekonomis;
·         Kurangnya penekanan terhadap pendekatan yang statis terhadap cara kerja yang bersifat rutin dan legalitas.

Di banyak negara, dengan program-program penyempurnaan administrasi negara yang telah berjalan bertahun-tahun, tidak banyak perubahan terjadi, dalam arti kinerja birokrasi tidak bertambah baik secara signifikan. Wallis (1998) menunjukan berbagai kesulitan dalam upaya pembahruan administrasi, antara lain disebabkan:
·         kurangnya kesadaran atau pengetahuan mengenai betapa buruknya kinerja administrasi atau bagaimana perbaikan harus dilakukan,
·         perubahan yang diperlukan untuk perbaikan mendapat tantangan dari birokrat yang sudah mampan dan ingin mempertahankan kemampanannya.
·         Sasaran, rencana atau program penyempurnaan administrasi acap kali teralu umum, kabur dan tidak jelas, serta sulit diterapkan secara konkrit.
·         Terkait dengan hal itu, mereka yang seharusnya bertanggung jawab atas perubahan tidak terlalu memahami apa yang sedang terjadi atau apa yang harus dilakukan.
·         Kegagalan sebelumnya menyebabkan keputusan atau sikap acuh tak acuh, karena menganggap apa pun yang diusahakan tidak juga akan berhasil.

B.     Upaya penyempurnaan Adminitrasi di Indonesia
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan, usaha penyempurnaan administrasi pemerintahan ditujukan agar tidak hanya mampu menjalankan tugas-tugas umum pemerintahan tapi juga mampu melaksanakan tugas pembangunan yaitu dalam arti menyusun rencana, program serta pengendalian dari pelaksanaan pembangunan itu secara baik. Usaha-usaha penyempurnaan dalam bidang administrasi, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan telah dilakukan secara terus menerus, terutama penyempurnaan perencanaan program dan proyek dalam rencana tahunan.
Sebagai hasil dari penyempurnaan perencanaan itu maka tinjauan terhadap hasil pelaksanaan pembangunan dan perkiraan sumber-sumber pembiayaan dapat diselesaikan pada waktunya. Selanjutnya atas dasar perkiraan itu dapat disusun rencana anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai pencerminan utama dari rencana tahunan. Dalam hubungan ini diadakan usaha-usaha peningkatan kemampuan unit-unit perencanaan departemen dan daerah serta hubungna kerja antar aparatur dalam bidang perencanaan. Disamping itu didalam pelaksanaan pembangunan telah pula dilakukan penyempurnaan sistem pembiayaan pembangunan dan pengawasan keuangan negara.
Hal lain yang tidak kalah penting dalam perhatian penyempurnaan administrasi yaitu penyempurnaan aparatur pemerintahan yang ditujukan supaya benar-benar menjadi alat pembangunan negara yang efektif dan efisien.
Sasaran dalam upaya penyempurnaan administrasi pemerintah di negara indonesia yaitu :

·         Meningkatkan pelaksanaaan fungsi dan hubungan kerja antar lembaga-lembaga negara
·         Meningkatkan dayaguna dan hasil guna seluruh aparatur negara dalam rangka peningkatan pelaksanaan tugas-tugas pembangunan dan orintasi pelayanan kepada masyarakat.
·         Meningkatkan pengawasan pembangunan dengan tetap mengusahakan keluwesan dalam pelaksanaan.
·         Meningkatkan produktivitas kerja, motivasi dan disiplin kerja.
·         Membina dan menyempurnakan badan-badan usaha ekonomi, lembaga-lembaga keuangan dalam rangka pembinaan dunia usaha.
·         Menyempurnakan administrasi pelaksanaan pembangunan, meliputi perencanaan operasional pembangunan, sistem anggaran dan pembiayaan pembangunan, masalah-masalah management dala pelaksanaan rencana tahunan.
Dengan adanya perkembangan dan perubahan ini, maka perlu adanya cara dan gaya pemerintahan (the ways of governing) yang dinamis dan tidak statis. Selain itu, administrasi negara akan dituntut untuk secara tepat berperan dalam suasana dimana manusia makin meningkat pendidikannya, makin terspesialisasi kebutuhannya, makin keras tuntutannya pada kualitas dan bukan pada ketersediaan, serta makin menuntut untuk berpartisipasi dalam proses yang menentukan nasibnya, dalam suasana pasar yang makin terbuka dan sistem informasi yang makin canggih dan cepat.
Dalam kaitan ini, bagi bangsa Indonesia ada dua pilihan atau alternatif kebijakan, yakni
·         perbaikan birokrasi berlangsung secara evolutif dan tidak bisa dipaksakan, atau
·         mempercepat proses perbaikan administrasi.

Untuk Indonesia, sebaiknya dipilih alternatif kedua dengan alasan-alasan sebagai berikut:
·         Ekonomi Indonesia saat ini ada pada ambang untuk meningkat dari ekonomi berpendapatan rendah menjadi ekonomi berpendapatan menengah.
·         Terjadinya transformasi dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern.
·          Masyarakat Indonesia telah teremansipasi dan terlepas dari perangkap keterbelakangan.
·         Globalisasi akan meningkatkan kadar keterbukaan informasi.

C.     Pembangunan Politik

Salah satu perkembangan dalam ilmu politik adalah munculnya studi pembangunan politik sebagai bidang kajian tersendiri, disamping bidang kajian lainnya seperti : 1. Teori-teori politik, 2. Lembaga-lembaga politik, 3. Partai-partai, golongan-golongan dan pendapat umum 4. Hubungan internasional. Para sarjana barat mengembangkan kajian ini dalam usaha mereka memahami perubahan sosial politik di Negara-negara sedang berkembang. Oleh karena itu, konteks pembangunan politik cenderung ditujukan pada Negara-negara sedang berkembang dengan asumsi bahwa dinegara-negara tersebut belum berjalan rasionalisasi, integrasi dan demokratisasi.

Menurut Hungtinton dan Dominguez konsep pembangunan politik dikatakan mempunyai konotasi secara geografis, deveriatif, teologis dan fungsional: 1. Pembangunan politik dalam konotasi geografis berarti terjadi proses perubahan politik pada Negara-negara sedang berkembang dengan menggunakan konsep-konsep dan metoda yang pernah digunakan oleh Negara-negara maju, seperti konsep mengenai sosialisasi politik, komunikasi politik dan sebagainya. 2. Pembangunan politik dalam arti derivative dimaksudkan bahwa pembangunan politik merupakan aspek dan konsekuensi politik dari proses perubahan yang menyeluruh, yakni modernisasi yang membawa konsekuensi pada pertumbuhan ekonomi, urbanisasi, peningkatan pendidikan, media massa, perubahan status sosial dan aspek-aspek lainnya. 3. Pembangunan politik dalam arti teologis dimaksudkan sebagai proses perubahan menuju pada suatu atau beberapa tujuan dari sistem politik. Tujuan-tujuan itu misalnya mengenai stabilitas politik, integrasi politik, demokrasi, partisipasi, mobilisasi dan sebagainya. Juga termasuk didalamnya tujuan pembangunan suatu bangsa meliputi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan, demokrasi, stabilitas dan otonomi nasional. (Hungtington dan Ramlan Surbakti, 1992) 4. Pembangunan politik dalam makna fungsional diartikan sebagai suatu gerakan perubahan menuju kepada suatu sistem politik ideal yang ingin dikembangkan oleh suatu Negara misalnya Indonesia ingin mengembangkan sistem politik demokrasi konstitusional.

Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasas­mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.

Kepustakaan atau literatur pembangunan politik menekankan percabangan politik dari pembangunan dan kecenderunagn membedakan pembangunan politik dan pembangunan ekonomi. Literatur ini di kelompokkan ke dalam tiga tipe: a. yang satu berasosiasi dengan gagasan-gagasan demokrasi, b. berpokus pada aspek-aspek pembangunan dan perubahan politik, dan c.menguji krisis konsekuens-konsekuensi pembangunan politik.

Secara tradisional para ilmuan politik telah meluncurkan pertanyaan-pertanyaan tentang demokrasi. Modern democracieskarya james bryce (1921) dan contitutional government and democracy karya Carl. Perhatian kepada demokrasi menyertakan isu-isu pemilihan umum dan legetimasi konstitusional ke dalam analisis politik. Lucian pye (1965 dan 1966) menekankan pembangunan sebagai penguatan nilai-nilai dan praktek demokrasi kapitalis barat. Ia berpendapat adanya partisipasi pluralistik, sistem-sitem multi partai, dan politik persaingan maupun stabilitas politik dan penghindaran ketegangan yang berlebihan. Pembangunan demokrasi bagaimanapun juga harus di imbangi dengan pemerintahan yang kuat dan kewenangan teratur. Dalam hal ini russel fitzgibbon (1956) mengumpulkan opini-opini para spesialis Amerika selatan dengan jumlah kriteria untuk mengukur demokrasi politik. Pertanyaan-pertanyaan berkisar pada derajat kebebasan pers, sifat-sifat sistem partai, kebiasaan memberikan suara, standar hidup, dan sebagainya.

Dalil-dalil demokrasi ini terus-menerus merasuki konsepsi pembangunan politik. Upaya almond (1965) untuk mengikat sistem-sistem ortodoks dan teori budaya pada pembangunan politik merupakan contoh tidak berubahnya pandangan terhadap kenyataan tersebut. Dalam aspects of political development, pye (1966 khususnya bab 4) mengungkapkan bias-biasnya terhadap demokrasi barat sekaligus mengenali adanya keragaman defenisi, yang umunya di asosiasikan dengan perubahan. Banyak penulis menemukan bahwa upaya-upaya untuk mengidentifikasi penjelasan pembangunan yang netral adalah bersifat statis, dan ini menjadi perhatian diletakkan pada perubahan. C.S.Whitaker,Jr (1967) merujuk pada “dielektika perubahan pembangunan” dan Lewis A. Coser (1957) menekankan “konplik sosial” dalam suatu teori perubahan. Robert A. Nisbet (1969) memberikan sintesis teori-teori perubahan dan pembangunan di abad kesembilan belas dan kedua puluh. Dudley seers (1977) mendefenisikan pembangunan dalam kebutuhan dasar manusia.

Konstribusi leonard binder, james s. coleman, joseph lapalombara, lucian pye, sidney verba dan myron wiener (binder 1971). Studi-studi mereka di terbitkan dalam seri terakir dari tujuh volume pembangunan politik. Konsepsi mereka berpusat pada “sindrom pembangunan” atau tiga dimensi sistem politik-pembedaan, kesetaraan, dan kapasitas. Pembedaan merujuk pada “ proses pemisahan progresif dan spesialisasi peran-peran, cakupan institusional, dan asosiasi dalam masyarakat”. Kesetaraan berhubungan dengan “kewarganegaraan nasional, orde legal universal, dan norma kemajuan”. Kapasitas melibatkan bagaimana pemerintah mengelola ketegangan-ketegangan dan merangsang keteganagan baru. Ketika pemerintah berkembang lewat peningkatan pembedaan, krisis kesetaraan dan kapasitas dapat terjadi: krisis identitas, legitimasi, partisipasi, penetrasi, dan distribusi.

Krisis identitas berhubungan dengan budaya masa dan elit dalam pengertian perasaan nasional mengenai wilayah, pembelahan yang menggerogoti kesatuan nasional, dan koflik antar loyalitas etnik dengan komitmen nasional. Krisis legetimasi tumbuh karena pembedaan-pembedaan mengenai kewenangan. Krisis partisipasi adalah “sebuah konflik yang terjadi ketika elit yang memerintah memandang permintaan dan prilaku-prilaku individu dan kelompok yang mencoba berpartisipasi dalam sitem politik sebagai tidak berlegitimasi”(binder 1971: 187). Krisis penetrasi dicirikan oleh “tekanan kepada elit yang memerintah untuk mebuat adaptasi atau inovasi institusional dengan keragaman tertentu. Krisis distribusi dianalisis dalam pengertian masalah-masalah seperti idiologi, sumber daya fisik dan manusia, serta lingkunan intitusional.

Kesselman berpendapat bahwa meskipun Binder dan para koleganya mampu melampui asumsi-asumsi luas bahwa pluralisme, stabilitas politik, dan berakirnya idiologi tak pelak lagi mencirikan pembangunan, mereka menekankan perubahan dan krisis namun tidak memberikan penjelasan yang memuaskan menyangkut dinamika perubahan dengan ketiadaan teori perubahan struktural, perubahan tanpaknya terjadi secara acak, tak dapat di jelaskan, dan ahistoris” (kesselman 1973: 184-189).

Pembangunan politik sering diartikan sebagai modernisasi politik yang dialami di Eropa (negara barat) dan selanjutnya di bagian-bagian dunia lain setelah dan sejak renaissance. Para pendukung teori modernisasi umumnya meyakini bahwa ilmu-ilmu sosial bersifat universal, dan karenanya pemahaman, analisis, perumusan dan pemecahan masalah suatu negara bisa diterapkan pada negara lain. Jika modernisasi bisa dilakukan di negara-negara Barat, maka ia niscaya juga bisa diterapkan pada konteks negara non Barat, Keyakinan akan universalitas teori ini kemudian mendapatkan pembenaran ketika Jepang (negara Asia yang hancur lebur akibat perang) mampu dan sukses meniru model pembangunan yang diterapkan negara-negara Barat. 

Selama lebih dari tiga dekade, teori modernisasi, yaitu teori yang mengatakan bahwa kemiskinan suatu negara berpangkal pada persoalan internal negara yang bersangkutan, dan karenanya solusi yang diperlukan adalah memoderenkan negara tersebut, menjadi pilihan utama untuk menjelaskan dan memproyeksikan pembangunan negara. Yang menurut pendapat Lucian Pye rumusan-rumusan tersebut bersifat etnosentris (pro Barat).  Munculnya negara-negara baru pasca Kolonial yang pada umumnya cenderung non demokratis ditandai dengan adanya pembatasan terhadap partisipasi politik masyarakat, karena apabila terjadi perluasan terhadap partisipasi politik masyarakat akan menyebabkan terjadinya gangguan terhadap stabilitas politik dan legitimasi kekuasaan yang dimiliki oleh negara. 

Tumbuhnya peningkatan kesadaran sosial dan politik melalui aspirasi dan tuntutan secara menyolok akan menimbulkan gejolak-gejolak sosial dan jika keadaaan  ini berlangsung lama akan menimbulkan anomie, hal ini menurut Samuel P. Huntington sangat berbahaya apabila terjadi pada negara-negara berkembang. Meningkatnya partisipasi politik masyarakat sebagai akibat langsung dari pertumbuhan ekonomi yang memudahkan akses terhadap pendidikan, memunculkan kesadaran politik yang tinggi. 
Transformasi ini dapat dikatakan sebagai gejala pembangunan (development syndrome) ciri-ciri yang berkaitan dari modernisasi politik. Sindrome ini menurut Lucian Pye dan yang lain agak berbeda, tapi dapat dikatakan meliputi :

·         Sikap umum arah persamaan (equality) yang memungkinkan persamaan kesempatan berpartisipasi dalam politik dan bersaing mendapatkan jabatan pemerintahan,
·         Kapasitas (capacity) sistem politik merumuskan kebijakan dan pelaksanaannya.
·         Diferensiasi dan spesialisasi (Differenciation and specialization) fungsi politik tanpa mengorbankan integrasi secara menyeluruh.
·         Sekulerisasi proses politik, pemisahan politik dari tujuan dan pengaruh agama.

Perubahan-perubahan ini sering menimbulkan masalah-masalah dalam pembangunan, diantaranya adalah legitimasi sebagai persoalan pembangunan negara (state building) dan krisis identitas sebagai masalah pembangunan bangsa (nation building), masalah partisipasi dan distribusi politik (pembagian manfaat politik), penetrasi (pemerintahan efektif), dan integrasi (fungsi pemerintah).

Dengan timbulnya masalah-masalah pembangunan sebagai akibat dari modernisasi politik, pembangunan politik sering dilihat sebagai kapasitas sistem politik dalam menyelesaikan masalah. Pembangunan politik didefinisikan secara agak sempit sebagai meningkatnya diferensiasi dan spesialisasi struktur politik dan meningkatnya sekularisasi budaya politik. Pembangunan politik terjadi jika sistem politik berhasil mengatasi masalah tantangan pembangunan negara dan bangsa, distribusi dan lain-lain. Sehingga makna pembangunan adalah meningkatnya efektifitas dan efisiensi perilaku sistem politik dan kapabilitasnya, akan tetapi sistem politik tersebut harus memiliki sumber ekstarksi dan pengaturan yang cukup.

Disamping demokrasi perlu juga dipahami demokratisasi, yang menurut Huntington kini sudah memasuki gelombang ketiga. Gianfranco Pasquino mengatakan demokratisasi adalah proses dimana rezim-rezim otoriter beralih menjadi rezim-rezim demokratis. Pendapat senada juga dikemukakan oleh David Potter dan kawan-kawan yang mengatakan bahwa demokratisasi adalah suatu perubahan politik yang bergerak ke arah sistem politik yang demokratis. Pengertian-pengertian ini harus dibedakan secara analitis dari proses liberalisasi dan transisi. Liberalisasi hanyalah pelunakan rezim otoriter dalam operasi atau kerangka kerjanya. Prosesnya dipimpin oleh pemimpin otoriter itu sendiri. Liberalisasi boleh jadi merupakan langkah awal dari transisi menuju demokrasi. 

Menurut Hungtinton dan Dominguez konsep pembangunan politik dikatakan mempunyai konotasi secara geografis, deveriatif, teologis dan fungsional: 1. Pembangunan politik dalam konotasi geografis berarti terjadi proses perubahan politik pada Negara-negara sedang berkembang dengan menggunakan konsep-konsep dan metoda yang pernah digunakan oleh Negara-negara maju, seperti konsep mengenai sosialisasi politik, komunikasi politik dan sebagainya. 2. Pembangunan politik dalam arti derivative dimaksudkan bahwa pembangunan politik merupakan aspek dan konsekuensi politik dari proses perubahan yang menyeluruh, yakni modernisasi yang membawa konsekuensi pada pertumbuhan ekonomi, urbanisasi, peningkatan pendidikan, media massa, perubahan status sosial dan aspek-aspek lainnya. 3. Pembangunan politik dalam arti teologis dimaksudkan sebagai proses perubahan menuju pada suatu atau beberapa tujuan dari sistem politik. Tujuan-tujuan itu misalnya mengenai stabilitas politik, integrasi politik, demokrasi, partisipasi, mobilisasi dan sebagainya. Juga termasuk didalamnya tujuan pembangunan suatu bangsa meliputi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan, demokrasi, stabilitas dan otonomi nasional. (Hungtington dan Ramlan Surbakti, 1992) 4. Pembangunan politik dalam makna fungsional diartikan sebagai suatu gerakan perubahan menuju kepada suatu sistem politik ideal yang ingin dikembangkan oleh suatu Negara misalnya Indonesia ingin mengembangkan sistem politik demokrasi konstitusional.

Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Analisis dalam kerangka Pembangunan Politik di negara-negara pasca kolonial yang pada umumnya cenderung non demokratis, dalam kerangka menciptakan State and nation Building yang kokoh. Dengan memadukan berbagai pendekatan/teori yang relevan termasuk didalamnya peranan militer.
Bab III Penutup
A.     Kesimpulan
Pembaharuan  administrasi bukan hal yang mudah maka diperlukan keteguhan hati, kesabaran, dan komitmen yang penuh, yang harus datang dari kalangan birokrasi sendiri. Seperti dikatakan oleh Smith dan Weller (dikutip oleh Cadien, 1991), perubahan birokrasi harus diprakarsai dan dilaksanakan oleh dan dari birokrasi itu sendiri. Pembahruan memerlukan semangat yang tidak mudah patah. Semangat dan tekad diperlukan untuk mengatasi inersia birokrasi dan tantangan yang datang dari kalangan yang dirugikan karena perubahan. Oleh karena itu, pembahruan harus dilakukan secara sistematis dan terarah, di dukung oleh political will yang kuat, konsisten, dan konsekuen. Ini berarti pula perlunya perhatian dan komitmen terhadap etika, baik dalam penerapan konsepsi maupun pengalamannya. Upaya pembahruan tersebut tidak harus segera menghasilkan perubahan besar, tetapi dapat secara bertahap (incremental), namun konsisten.

Dalam pembangunan politik ada beberapa  konsep yang perlu di pahami, antara lain konsep  perubahan,  konsep pembangunan dan  konsep modernisasi politik. Perubahan politik dapat diartikan sebagai terjadinya perbedaan karakteristik dari suatu sistem politik ke sistem politik lain.Dalam konsep pembangunan politik mempunyai konotasi secara geografis, derivatif, teologis dan fungsional.Pembangunan politik sendiri, bisa digunakan sebagai prasyarat politik bagi pembangunan ekonomi, modernisasi politik, segi proses perubahan sosial yang multidimensi dan lain sebagainya.
Pada proses perkembangan selanjutnya, pembangunan politik memiliki ruang lingkup yang sangat luas,antara lain:pembangunan sistem politik, pembangunan ideologi politik, pembangunan komunikasi politik, pembangunan sistem pemilihan umum, pembangunan partisipasi masyarakat, pembangunan pers, pembangunan aparat administrasi pemerintahan sebagai penyelenggara politik, pembangunan nasionalisme politik, dan pembanguna manajemen politik.Hal ini menandakan bahwa pembanguan politik di indonesia  masa pemerintahan orde baru yang cenderung otoriter berubah ke masa reformasi yang cenderung lebih demokratis, dimana kedaulatan rakyat lebih dijunjung tinggi.


Daftar Pustaka

·         kartaasmita, Ginanjar.perkembangan pemikiran dan praktek administrasi pembangunan.1997.PT. Pustaka LP3ES Indonesia,
·         Yahya Muhaimin, dan Colin McAndrews.1995. Masalah-masalah Pembangunan Politik. Yogyakarta : Gadjah Mada University Press.
·         Sukarna.1990. Pembangunan Politik. Penerbit Mandar Maju Bandung
·         Sibuba.Wordpress.com
·         www.sumardideddy.blogspot.com



No comments:

Post a Comment

Terbaru

Misteri Kematian Sang Juara Olimpiade Matematika Asal Indonesia David Hartanto

                Seorang mahasiswa asal Indonesia di Nanyang Technology University ( NTU ) Singapura bernama David Hartanto diberitakan meni...