KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puja dan puji kita panjatkan
kehadirat Illahi Rabbi yang telah memberikan kekuatan kepada kami untuk dapat
menyelesaikan halaman demi halaman makalah ini.Shalawat dan salam tercurah
kepada junjungan Nabi Muhammad SAW, sebagai sang motivator dan inspirator
terhebat sepanjang zaman.
Penulis sangat sadar bahwa setiap pencapaian adalah
buah dari kerja dan sokongan banyak pihak yang begitu luar biasa, oleh
karenanya tanpa mempermasalahkan hierarkinya, maka penulis ingin sekali menyampaikan ucapanterima kasih
dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang memiliki andil
terhadap pembuatan makalah ini baik bantuan moriil maupun materiil.
Semoga
makalah yang penulis beri judul “Pembaharuan
Administrasi dan Pembangunan Politik”
ini dapat menjadi suatu kontribusi positif dan konstruktif bagi para
pembaca, serta diharapkan dapat menambah cakrawala berfikir kita dan tentunya
dapat menjadi ilmu yang bermanfaat bagi penulis khususnya.
Makassar,
22 November 2015
Salam
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................ 2
DAFTAR
ISI.............................................................................................. 3
BAB
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................................. 4
B. Rumusan
Masalah.......................................................................... 5
C. Tujuan
Penulisan............................................................................ 5
BAB
II. PEMBAHASAN
A.
Pembaharuan
adminitrasi............................................................... 6
B. Upaya penyempurnaan Adminitrasi
di Indonesia................................... 8
C. Pembangunan Politik....................................................................... 9
BAB
III. PENUTUP
A Kesimpulan................................................................................ 14
DAFTAR
FUSTAKA............................................................................. 14
Bab I Pendahuluan
A.
Latar
Belakang Masalah
Seperti
yang diakui oleh Kristiadi (1994) bahwa administrasi
pembangunan sebenar merupakan salah satu paradigma admnistrasi negara
yaitu paradigma yg berkembang setelah ilmu administrasi negara sebagai ilmu
administrasi pada sekitar tahun 1970. Mengacu dari kerangka perkembangan
administrasi pembangunan seperti tersebut di atas Kristiadi memberi pengertian
tentang Administrasi Pembangunan adl “Administrasi Negara yg mampu mendorong
kearah proses perubahan dan pembaharuan serta penyesuaian”. Oleh krn itu
administrasi pembangunan juga merupakan pendukung perencanaan dan
implementasinya.
Masalah
yg serius dihadapi oleh negara-negara berkembang adl lemah kemampuan birokrasi
dalam menyelenggarakan pembangunan. Dari latar belakang ini maka administrasi
pembangunan yg berkembang di negara-negara sedang berkembang memiliki perbedaan
ruang lingkup dan karakteristik dgn negara-negara yg telah maju.
Dasar
inilah Bintoro Tjokroamidjojo (1995) mengemukakan bahwa administrasi
pembangunan mempunyai tiga fungsi: Pertama penyusunan kebijaksanaan penyempurnaan
administrasi negara yg meliputi: upaya penyempurnaan organisasi pembinaan
lembaga yg diperlukan kepegawaian dan pengurusan sarana-sarana administrasi
lainnya. Ini disebut the
development of administration (pembangunan administrasi)yg kemudian lebih
dikenal dengan istilah “œAdministrative
Reform”(reformasi admnistrasi). Kedua perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan
dan program-programa pembangunan di berbagai bidang serta pelaksanaan secara
efektif. Ini disebut the
administration of development (Administrasi utk pembangunan).
Administrasi
utk pembangunan (the development of administration) dapat dibagi atas dua;
yaitu; (a) Perumusan kebijaksanaan pembangunan (b) pelaksanaan kebijaksanaan
pembangunan secara efektif. Seperti yang diuraikan di atas bahwa administrasi
pembangunan adl administrasi negara yg cocok diterapkan di negara-negara yang
sedang berkembang namun Bintoro Tjokroamidjojo membedakan bahwa administrasi
pembangunan lebih banyak memberika perhatian terhadap lingkungan yg
berbeda-beda terutama lingkungan masyarakat yang baru berkembang. Sedangkan
administrasi pembangunan berperan aktif dan berkempentingan terhadap tujuan-tujuan
pembangunan sedangkan dalam ilmu administrasi negara bersifat netral terhadap
tujuan-tujuan pembangunan. Administrasi pembangunan berorientasi pada upaya
yang mendorong perubahan-perubahan kearah ke keadaan yang lebih baik dan
berorientasi mada depan sedangkan ilmu administrasi negara lbh menekankan pada
pelaksanaan kegiatan secara efektif/tertib efisien pada masing-masing unit
pemerintahan.
Administrasi pembangunan berorientasi pada
pelaksanaan tugas-tugas pembangunan yaitu kemampuan merumuskan kebijakan
pembangunan sedangkan ilmu administrasi negara lbh menekankan pada tugas-tugas
rutin dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Administrasi pembangunan
mengaitkan diri dgn substansi perumusan kebijaksanaan dan pelaksanaan
tujuan-tujuan pembangunan diberbagai bidang Ilmu administrasi negara lebih
memperhatikan pada kerapihan/ketertiban aparatur administrasi sendiri.
Administrator pada administrasi pembangunan merupakan penggeraka perubahan
(change agent) sedangkan administrator pada administrasi pembangunan
berorientasi pada lingkungan kegiatan dan pemecahan masalah sedangkan pada
administrasi negara lebih bersifat legalitas.
Administrasi pembangunan
berkembang karena adanya kebutuhan di negara – negara yang sedang membangun
untuk mengembangkan lembaga –lembaga dan pranata – pranata social, politik, dan
ekonominya, agar pembangunan dapat berhasil. Oleh karena itu, pada dasarnya
administrasi pembangunan adalah bidang studi yang mempelajari system
administrasi negara di negara yang sedang membangun serta upaya untuk
meningkatkan kemampuannya. Dari sudut praktik, administrasi pembangunan
merangkum dua kegiatan besar dalam satu pengertian, yakni administrasi dan
pembangunan. Oleh karena itu, untuk memahami administrasi pembangunan perlu
dipelajari hakikat administrasi, yaitu administrasi negara atau administrasi
publik, dan hakikat pembangunan. Dengan demikian kajian mengenai konsep
administrasi pembangunan harus dimulai dengan teori – teori dalam ilmu
administrasi, yaitu mengenai administrasi negara dan berbagai konsep
pembangunan. Untuk itu, yang pertama kaan dilakukan adalah mengupas berbagai
konsep pembangunan, yang mencerminkan pergeseran paradigma pembangunan menuju
ke arah makin terpusatnya pembangunan pada aspek – aspek manusia dan nilai –
nilai kemanusiaan.
Perkembangan paradigma dalam
pemikiran – pemikiran mengenai pembangunan itu, ternyata selain menunjukkan
konvergensi dengan pemikiran yang berkembang dalam ilmu administrasi, juga
makin mengarah pada manusia dan nilai – nilai kemanusiaan serta konsep – konsep
pemerataan dan keadilan social. Administrasi pembangunan dengan demikian
memiliki nilai – nilai yang dikandung dalam administrasi dan pembangunan dengan
paradigma yang sejalan, di mana peranan etika menjadi makin tampil sebagai
aspek yang penting dalam kebijaksanaan – kebijaksanaan pembangunan yang menjadi
ruang lingkup tanggung jawab administrasi pembangunan. Dalam telaah
administrasi pembangunan dibedakan adanya dua pengertian, yaitu administrasi
bagi pembangunan dan pembangunan administrasi itu sendiri. Untuk membahas
administrasi bagi pembangunan, dalam konteks ini digunakan pendekatan
manajemen. Karena itu, pada dasarnya dapat dikatakan bahwa masalah administrasi
bagi pembangunan adalah masalah manajemen pembangunan. Sedangkan untuk menerangkan
pembangunan administrasi akan digunakan pendekatan organisasi.
B. Rumusan
Masalah
·
Bagaimana maksud dan bentuk dari pembaharuan
administrasi ?
·
Bagaimana bentuk dari pembanguanan politik ?
C. Tujuan
Penulisan
·
Mengetahui maksud dan bentuk dari pembaharuan administrasi
·
Mengteahui bentuk dari pembangunan politik ?
Bab II Pembahasan
A. Pembaharuan
Administrasi
Menurut Haka Been Lee pembaharuan
administrasi adalah Suatu usaha untuk menerapkan ide baru dalam system
administrasi, serta dengan sadar memperbaiki system tersebut bagi pencapaian
tujuan & sasaran pembangunan yg positif .
Sedangkan menurut Yeheskiel Dror, Perubahan langsung keseluruhan sistem
administrasi untuk mencapai tujuan masyarakat yang menyeluruh . jadi dapat
disimpulkan bahwa pembaharuan administrasi adalah suatu usaha sadar untuk
melakukan perubahan dan penyesuain administrasi pemerintah.
Berhasilnya penyempurnaan
administrasi tergantung dari berapa banyak jumlah orang yang berpartisipasi
secara langsung atau tidak langsung dalam proses perubahan yang dilaksanakan.
Menurut Ginandjar Kartasasmita pembaharuan administrasi dapat dilihat secara langsung dalam administrasi yang dikembangkan oleh negara negera berkembang :
Menurut Ginandjar Kartasasmita pembaharuan administrasi dapat dilihat secara langsung dalam administrasi yang dikembangkan oleh negara negera berkembang :
·
Pembangunan
Administrasi yang dilakukan di Negara berkembang
Pembaharuan Administras
yang dilakukan di negaranegara yang administrasinya relatif mapan Penyempurnaan
administrasi harus disesuaikan dengan lingkungan. Lingkungan tersebut dinamakan
lingkungan administrasi, lingkungan administrasi yaitu kondisi negara dan
bangsa yang bersangkutan, meliputi bidang politik, ekonomi dan sosial.
ü
Bidang
politik, lingkungan administrasi meliputi sistem politik yang dianut,
keterkaitan antara administrasi dengan pemegang kedaulatan dan
kekuatan-kekuatan politik, partisipasi masyarakat dalam proses politik, derajat
keterbukaan dan kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat, kedudukan dan
kekuatan hukum, serta perkembangan budaya.
ü
Bidang
ekonomi, tercermin dalam sistem ekonomi yang dianut, apakah ekonomi terbuka
atau tertutup, ekonomi pasar atau ekonomi yang didominasi oleh pemerintah;
tingkat perkembangan ekonomi yang diukur dari tingkat pendapatan atau
perkwembangan struktur produksi dan ketenagakerjaan, tingkat pertumbuhan,
kemantapan atau stabilitas ekonomi; tingkat kesejahteraan atau pemerataan
pendapatan, perkembangan kelembagaan ekonomi;
ü
Bidang
sosial, banyak indikator yang telah dikembangkan di bidang pendidikan, seperti
tingkat melek huruf dan partisipasi pendidikan di berbagai jenjang pendidikan;
di bidang kesehatan, seperti usia harapan hidup, tingkat mortalitas ibu yang
melahirkan atau bayi yang dilahirkan, derajat gizi masyarakat; kehidupan
keagamaan; di bidang kependudukan seperti seperti pertambahan penduduk dan
distribusi kepndudukan menurut berbagai ukuran antara lain gender, spasial,
usia, dan sebagainya; perkembangan kelembagaan sosial budaya; serta aspek-aspek
sosial budaya lain yang luas seperti nilai-nilai budaya tradisinal dan modern,
antara lain sikap terhadap (etos) kerja, kedisplinan, dan lain sebagainya.
Menurut Riggs (1966), pembaharuan
administrasi merupakan suatu pola yang menunjukkan peningkatan efektivitas
pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan. Birokrasi
itu sendiri, menurut penglihatan Riggs, merupakan sebuah organisasi yang
konkrit, terdiri dari peran – peran yang bersifat hirarkis dan saling
berkaitan, yang bertindak secara formal sebagai alat (agent) untuk suatu
kesatuan (entity) atau sistem sosial yang lebih besar. Dengan demikian, menurut
pandangan ini, tujuan dari birokrasi itu sendiri. Atas dasar itu, maka kebertanggung
jawaban (accountability) dari birokrasi dalam menjalankan tugas mewujudkan
tujuan sangat esensial sifatnya. Oleh karena itu, pembaharuan administrasi akan
berkaitan erat dengan peningkatan kebertanggung jawaban dalam proses
pengambilan keputusan, atau dalam hal bagaimana sumber daya instrumental
dimobilisasi untuk mencapai tujuan.
Riggs melihat pembaharuan
administrasi dari duasisi, yaitu perubahan struktural dan kinerja
(performance). Secara struktural Riggs menggunakan diferensiasistruktural
sebagai salah satu ukuran. Pandangan ini didasarkan atas kecenderungan peran –
peran yang makin terspesialisasikan (role specialization) dan pembagian
pekerjaan (division of labor) yang makin tajam dan intens dalam masyarkaat
modern. Secara khusus Riggs menganalisis diferensiasi politik dan administrasi
dalam proses pengambilan keputusan yang dipandangnya sebagai indikator
perkembangan ke arah modernisasi. Dalamkonteks ini, ia melihat berkembang nya
kelompok –kelompok kepentingan, partai – partai politik dan organisasi –
organisasi masyarakat, lembaga – lembaga perwakilan, lembaga – lembaga
peradilan khusus, sebagai ciri penting dalam proses pembaharuan administrasi.
Mengenai kinerja, Riggs
menekankan sebagai ukuran bukan hanya kinerja seseorang atau suatu unit, tetapi
bagaimana peran dan pengaruhnya kepada kinerja yang lain atau organisasi secara
keseluruhan. Ia menekankan pentingnya kerjasama dan teamwork, dan membedakan
kinerja perorangan (personal performance) dengan kinerja bersama (social
performance). Riggs juga membedakan antara hasil (accomplishment) dengan upaya
yang dilakukan (endeavour). Dalam pembaharuan administrasi, perhatian lebih
dicurahkan pada upaya, bukan semata – mata hasil. Contohnya petugas pajak yang
menarik pajak dan kelompok orang – orang kaya dengan mudah akan
memperoleh hasil lebih besar dibandingkan dengan petugas
yang bertanggungjawab menarik pajak dari lapisan yang rendah pendapatannya.
Dua aspek kinerja yang menjadi
ukuran adalah efektivitas dan efisiensi. Efektifitas berkaitan dengan seberapa
jauh sasaran telah tercapai, dan efisiensi menunjukkan bagaimana mencapainya,
yakni dibanding usaha, biaya, atau pengorganan yang harus dikeluarkan. Riggs
kemudian mempelajari lebih lanjut hubungan antara tingkat diferensiasi dan
tingkat kinerja dalam konteks paradigma prismatic society-nya. Dengan teori –
teorinya itu, sistem yang maju atau diffracted
adalah yang skala diferensiasi dan kinerjanya
tinggi, sedangkan sistem yang agak terdiferensiasi dan kinerjanya rendah adalah
prismatic, yaitu birokrasi umumnya di negara berkembang.
Sedangkan Menurut Wallis (1989) mengartikan
pembaharuan administrasi sebagai induced, permanent improvement in
administration. Dari batasan ini ada tiga aspek, yakni :
·
Perubahan
harus merupakan perbaikan dari keadaan sebelumnya.
·
Perbaikan
diperoleh dengan upaya yang disengaja (deliberate) dan bukan terjadi secara
kebetulan atau tanpa usaha.
·
Perbaikan
yang terjadi bersifat jangka panjang dan tidak sementara, untuk kemudian
kembali legi ke keadaan semula
Menurut Siagian, (1993: 135), Pembaharuan
Administrasi meliputi lima golongan
besar berikut ini:
·
Penekanan baru terhadap
program-program kerja;
·
Sikap-2 yang berubah terhadap
langganan pemerintah serta para anggota birokrasi pemerintahan;
·
Perubahan-2 yang terjadi dalam
bentuk-2 intern dari suatu administrasi yang menuju pada perbaikan dan
komunikasi serta amanajemen yang bersifat partisipatif;
·
Penekanan yang lebih besar terhadap
penggunaan sumber-2 dengan lebih efisien dan ekonomis;
·
Kurangnya penekanan terhadap
pendekatan yang statis terhadap cara kerja yang bersifat rutin dan legalitas.
Di banyak negara, dengan
program-program penyempurnaan administrasi negara yang telah berjalan
bertahun-tahun, tidak banyak perubahan terjadi, dalam arti kinerja birokrasi
tidak bertambah baik secara signifikan. Wallis (1998) menunjukan berbagai
kesulitan dalam upaya pembahruan administrasi, antara lain disebabkan:
·
kurangnya
kesadaran atau pengetahuan mengenai betapa buruknya kinerja administrasi atau bagaimana
perbaikan harus dilakukan,
·
perubahan
yang diperlukan untuk perbaikan mendapat tantangan dari birokrat yang sudah mampan
dan ingin mempertahankan kemampanannya.
·
Sasaran,
rencana atau program penyempurnaan administrasi acap kali teralu umum, kabur
dan tidak jelas, serta sulit diterapkan secara konkrit.
·
Terkait
dengan hal itu, mereka yang seharusnya bertanggung jawab atas perubahan tidak
terlalu memahami apa yang sedang terjadi atau apa yang harus dilakukan.
·
Kegagalan
sebelumnya menyebabkan keputusan atau sikap acuh tak acuh, karena menganggap
apa pun yang diusahakan tidak juga akan berhasil.
B.
Upaya
penyempurnaan Adminitrasi di Indonesia
Dalam rangka pelaksanaan
pembangunan, usaha penyempurnaan administrasi pemerintahan ditujukan agar tidak
hanya mampu menjalankan tugas-tugas umum pemerintahan tapi juga mampu
melaksanakan tugas pembangunan yaitu dalam arti menyusun rencana, program serta
pengendalian dari pelaksanaan pembangunan itu secara baik. Usaha-usaha
penyempurnaan dalam bidang administrasi, perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan telah dilakukan secara terus menerus, terutama penyempurnaan
perencanaan program dan proyek dalam rencana tahunan.
Sebagai hasil dari penyempurnaan
perencanaan itu maka tinjauan terhadap hasil pelaksanaan pembangunan dan
perkiraan sumber-sumber pembiayaan dapat diselesaikan pada waktunya.
Selanjutnya atas dasar perkiraan itu dapat disusun rencana anggaran pendapatan
dan belanja negara sebagai pencerminan utama dari rencana tahunan. Dalam
hubungan ini diadakan usaha-usaha peningkatan kemampuan unit-unit perencanaan
departemen dan daerah serta hubungna kerja antar aparatur dalam bidang
perencanaan. Disamping itu didalam pelaksanaan pembangunan telah pula dilakukan
penyempurnaan sistem pembiayaan pembangunan dan pengawasan keuangan negara.
Hal
lain yang tidak kalah penting dalam perhatian penyempurnaan administrasi yaitu
penyempurnaan aparatur pemerintahan yang ditujukan supaya benar-benar menjadi
alat pembangunan negara yang efektif dan efisien.
Sasaran
dalam upaya penyempurnaan administrasi pemerintah di negara indonesia yaitu :
·
Meningkatkan
pelaksanaaan fungsi dan hubungan kerja antar lembaga-lembaga negara
·
Meningkatkan
dayaguna dan hasil guna seluruh aparatur negara dalam rangka peningkatan
pelaksanaan tugas-tugas pembangunan dan orintasi pelayanan kepada masyarakat.
·
Meningkatkan
pengawasan pembangunan dengan tetap mengusahakan keluwesan dalam pelaksanaan.
·
Meningkatkan
produktivitas kerja, motivasi dan disiplin kerja.
·
Membina
dan menyempurnakan badan-badan usaha ekonomi, lembaga-lembaga keuangan dalam
rangka pembinaan dunia usaha.
·
Menyempurnakan
administrasi pelaksanaan pembangunan, meliputi perencanaan operasional
pembangunan, sistem anggaran dan pembiayaan pembangunan, masalah-masalah
management dala pelaksanaan rencana tahunan.
Dengan adanya perkembangan dan
perubahan ini, maka perlu adanya cara dan gaya pemerintahan (the ways of
governing) yang dinamis dan tidak statis. Selain itu, administrasi negara akan
dituntut untuk secara tepat berperan dalam suasana dimana manusia makin
meningkat pendidikannya, makin terspesialisasi kebutuhannya, makin keras
tuntutannya pada kualitas dan bukan pada ketersediaan, serta makin menuntut
untuk berpartisipasi dalam proses yang menentukan nasibnya, dalam suasana pasar
yang makin terbuka dan sistem informasi yang makin canggih dan cepat.
Dalam
kaitan ini, bagi bangsa Indonesia ada dua pilihan atau alternatif kebijakan,
yakni
·
perbaikan
birokrasi berlangsung secara evolutif dan tidak bisa dipaksakan, atau
·
mempercepat
proses perbaikan administrasi.
Untuk
Indonesia, sebaiknya dipilih alternatif kedua dengan alasan-alasan sebagai
berikut:
·
Ekonomi
Indonesia saat ini ada pada ambang untuk meningkat dari ekonomi berpendapatan
rendah menjadi ekonomi berpendapatan menengah.
·
Terjadinya
transformasi dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern.
·
Masyarakat Indonesia telah teremansipasi dan
terlepas dari perangkap keterbelakangan.
·
Globalisasi
akan meningkatkan kadar keterbukaan informasi.
C.
Pembangunan Politik
Salah
satu perkembangan dalam ilmu politik adalah munculnya studi pembangunan politik
sebagai bidang kajian tersendiri, disamping bidang kajian lainnya seperti : 1.
Teori-teori politik, 2. Lembaga-lembaga politik, 3. Partai-partai,
golongan-golongan dan pendapat umum 4. Hubungan internasional. Para sarjana
barat mengembangkan kajian ini dalam usaha mereka memahami perubahan sosial
politik di Negara-negara sedang berkembang. Oleh karena itu, konteks
pembangunan politik cenderung ditujukan pada Negara-negara sedang berkembang
dengan asumsi bahwa dinegara-negara tersebut belum berjalan rasionalisasi,
integrasi dan demokratisasi.
Menurut
Hungtinton dan Dominguez konsep pembangunan politik dikatakan mempunyai
konotasi secara geografis, deveriatif, teologis dan fungsional: 1. Pembangunan
politik dalam konotasi geografis berarti terjadi proses perubahan politik pada
Negara-negara sedang berkembang dengan menggunakan konsep-konsep dan metoda
yang pernah digunakan oleh Negara-negara maju, seperti konsep mengenai
sosialisasi politik, komunikasi politik dan sebagainya. 2. Pembangunan politik
dalam arti derivative dimaksudkan bahwa pembangunan politik merupakan aspek dan
konsekuensi politik dari proses perubahan yang menyeluruh, yakni modernisasi
yang membawa konsekuensi pada pertumbuhan ekonomi, urbanisasi, peningkatan
pendidikan, media massa, perubahan status sosial dan aspek-aspek lainnya. 3.
Pembangunan politik dalam arti teologis dimaksudkan sebagai proses perubahan
menuju pada suatu atau beberapa tujuan dari sistem politik. Tujuan-tujuan itu
misalnya mengenai stabilitas politik, integrasi politik, demokrasi,
partisipasi, mobilisasi dan sebagainya. Juga termasuk didalamnya tujuan pembangunan
suatu bangsa meliputi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan, demokrasi,
stabilitas dan otonomi nasional. (Hungtington dan Ramlan Surbakti, 1992) 4.
Pembangunan politik dalam makna fungsional diartikan sebagai suatu gerakan
perubahan menuju kepada suatu sistem politik ideal yang ingin dikembangkan oleh
suatu Negara misalnya Indonesia ingin mengembangkan sistem politik demokrasi
konstitusional.
Siagian
(1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau
rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara
sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka
pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan
Ginanjar Kartasasmita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu
sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang
dilakukan secara terencana”.
Kepustakaan atau
literatur pembangunan politik menekankan percabangan politik dari pembangunan
dan kecenderunagn membedakan pembangunan politik dan pembangunan ekonomi.
Literatur ini di kelompokkan ke dalam tiga tipe: a. yang satu berasosiasi
dengan gagasan-gagasan demokrasi, b. berpokus pada aspek-aspek pembangunan dan
perubahan politik, dan c.menguji krisis konsekuens-konsekuensi pembangunan politik.
Secara tradisional para
ilmuan politik telah meluncurkan pertanyaan-pertanyaan tentang demokrasi. Modern democracieskarya james bryce (1921) dan contitutional government and democracy karya Carl. Perhatian
kepada demokrasi menyertakan isu-isu pemilihan umum dan legetimasi
konstitusional ke dalam analisis politik. Lucian pye (1965 dan 1966) menekankan
pembangunan sebagai penguatan nilai-nilai dan praktek demokrasi kapitalis
barat. Ia berpendapat adanya partisipasi pluralistik, sistem-sitem multi partai,
dan politik persaingan maupun stabilitas politik dan penghindaran ketegangan
yang berlebihan. Pembangunan demokrasi bagaimanapun juga harus di imbangi
dengan pemerintahan yang kuat dan kewenangan teratur. Dalam hal ini russel
fitzgibbon (1956) mengumpulkan opini-opini para spesialis Amerika selatan
dengan jumlah kriteria untuk mengukur demokrasi politik. Pertanyaan-pertanyaan
berkisar pada derajat kebebasan pers, sifat-sifat sistem partai, kebiasaan
memberikan suara, standar hidup, dan sebagainya.
Dalil-dalil demokrasi
ini terus-menerus merasuki konsepsi pembangunan politik. Upaya almond (1965)
untuk mengikat sistem-sistem ortodoks dan teori budaya pada pembangunan politik
merupakan contoh tidak berubahnya pandangan terhadap kenyataan tersebut. Dalam aspects of political
development, pye (1966 khususnya bab 4) mengungkapkan
bias-biasnya terhadap demokrasi barat sekaligus mengenali adanya keragaman
defenisi, yang umunya di asosiasikan dengan perubahan. Banyak penulis menemukan
bahwa upaya-upaya untuk mengidentifikasi penjelasan pembangunan yang netral
adalah bersifat statis, dan ini menjadi perhatian diletakkan pada perubahan.
C.S.Whitaker,Jr (1967) merujuk pada “dielektika perubahan pembangunan” dan
Lewis A. Coser (1957) menekankan “konplik sosial” dalam suatu teori perubahan.
Robert A. Nisbet (1969) memberikan sintesis teori-teori perubahan dan
pembangunan di abad kesembilan belas dan kedua puluh. Dudley seers (1977)
mendefenisikan pembangunan dalam kebutuhan dasar manusia.
Konstribusi leonard
binder, james s. coleman, joseph lapalombara, lucian pye, sidney verba dan
myron wiener (binder 1971). Studi-studi mereka di terbitkan dalam seri terakir
dari tujuh volume pembangunan politik. Konsepsi mereka berpusat pada “sindrom
pembangunan” atau tiga dimensi sistem politik-pembedaan, kesetaraan, dan
kapasitas. Pembedaan merujuk pada “ proses pemisahan progresif dan spesialisasi
peran-peran, cakupan institusional, dan asosiasi dalam masyarakat”. Kesetaraan
berhubungan dengan “kewarganegaraan nasional, orde legal universal, dan norma
kemajuan”. Kapasitas melibatkan bagaimana pemerintah mengelola
ketegangan-ketegangan dan merangsang keteganagan baru. Ketika pemerintah
berkembang lewat peningkatan pembedaan, krisis kesetaraan dan kapasitas dapat
terjadi: krisis identitas, legitimasi, partisipasi, penetrasi, dan distribusi.
Krisis identitas
berhubungan dengan budaya masa dan elit dalam pengertian perasaan nasional
mengenai wilayah, pembelahan yang menggerogoti kesatuan nasional, dan koflik
antar loyalitas etnik dengan komitmen nasional. Krisis legetimasi tumbuh karena
pembedaan-pembedaan mengenai kewenangan. Krisis partisipasi adalah “sebuah
konflik yang terjadi ketika elit yang memerintah memandang permintaan dan
prilaku-prilaku individu dan kelompok yang mencoba berpartisipasi dalam sitem
politik sebagai tidak berlegitimasi”(binder 1971: 187). Krisis penetrasi
dicirikan oleh “tekanan kepada elit yang memerintah untuk mebuat adaptasi atau
inovasi institusional dengan keragaman tertentu. Krisis distribusi dianalisis
dalam pengertian masalah-masalah seperti idiologi, sumber daya fisik dan
manusia, serta lingkunan intitusional.
Kesselman berpendapat
bahwa meskipun Binder dan para koleganya mampu melampui asumsi-asumsi luas
bahwa pluralisme, stabilitas politik, dan berakirnya idiologi tak pelak lagi
mencirikan pembangunan, mereka menekankan perubahan dan krisis namun tidak
memberikan penjelasan yang memuaskan menyangkut dinamika perubahan dengan
ketiadaan teori perubahan struktural, perubahan tanpaknya terjadi secara acak,
tak dapat di jelaskan, dan ahistoris” (kesselman 1973: 184-189).
Pembangunan politik
sering diartikan sebagai modernisasi politik yang dialami di Eropa (negara
barat) dan selanjutnya di bagian-bagian dunia lain setelah dan sejak
renaissance. Para pendukung teori modernisasi umumnya meyakini bahwa ilmu-ilmu
sosial bersifat universal, dan karenanya pemahaman, analisis, perumusan dan
pemecahan masalah suatu negara bisa diterapkan pada negara lain. Jika
modernisasi bisa dilakukan di negara-negara Barat, maka ia niscaya juga bisa
diterapkan pada konteks negara non Barat, Keyakinan akan universalitas teori
ini kemudian mendapatkan pembenaran ketika Jepang (negara Asia yang hancur
lebur akibat perang) mampu dan sukses meniru model pembangunan yang diterapkan
negara-negara Barat.
Selama lebih dari tiga
dekade, teori modernisasi, yaitu teori yang mengatakan bahwa kemiskinan suatu
negara berpangkal pada persoalan internal negara yang bersangkutan, dan
karenanya solusi yang diperlukan adalah memoderenkan negara tersebut, menjadi
pilihan utama untuk menjelaskan dan memproyeksikan pembangunan negara. Yang
menurut pendapat Lucian Pye rumusan-rumusan tersebut bersifat etnosentris (pro
Barat). Munculnya negara-negara
baru pasca Kolonial yang pada umumnya cenderung non demokratis ditandai dengan
adanya pembatasan terhadap partisipasi politik masyarakat, karena apabila
terjadi perluasan terhadap partisipasi politik masyarakat akan menyebabkan
terjadinya gangguan terhadap stabilitas politik dan legitimasi kekuasaan yang
dimiliki oleh negara.
Tumbuhnya peningkatan
kesadaran sosial dan politik melalui aspirasi dan tuntutan secara menyolok akan
menimbulkan gejolak-gejolak sosial dan jika keadaaan ini berlangsung lama
akan menimbulkan anomie, hal ini menurut Samuel P. Huntington sangat berbahaya
apabila terjadi pada negara-negara berkembang. Meningkatnya partisipasi politik
masyarakat sebagai akibat langsung dari pertumbuhan ekonomi yang memudahkan
akses terhadap pendidikan, memunculkan kesadaran politik yang tinggi.
Transformasi ini dapat
dikatakan sebagai gejala pembangunan (development syndrome) ciri-ciri yang
berkaitan dari modernisasi politik. Sindrome ini menurut Lucian Pye dan yang
lain agak berbeda, tapi dapat dikatakan meliputi :
·
Sikap umum arah
persamaan (equality) yang memungkinkan persamaan kesempatan berpartisipasi
dalam politik dan bersaing mendapatkan jabatan pemerintahan,
·
Kapasitas (capacity)
sistem politik merumuskan kebijakan dan pelaksanaannya.
·
Diferensiasi dan
spesialisasi (Differenciation and specialization) fungsi politik tanpa
mengorbankan integrasi secara menyeluruh.
·
Sekulerisasi proses
politik, pemisahan politik dari tujuan dan pengaruh agama.
Perubahan-perubahan ini
sering menimbulkan masalah-masalah dalam pembangunan, diantaranya adalah legitimasi
sebagai persoalan pembangunan negara (state building) dan krisis identitas
sebagai masalah pembangunan bangsa (nation building), masalah partisipasi dan
distribusi politik (pembagian manfaat politik), penetrasi (pemerintahan
efektif), dan integrasi (fungsi pemerintah).
Dengan timbulnya
masalah-masalah pembangunan sebagai akibat dari modernisasi politik,
pembangunan politik sering dilihat sebagai kapasitas sistem politik dalam
menyelesaikan masalah. Pembangunan politik didefinisikan secara agak sempit
sebagai meningkatnya diferensiasi dan spesialisasi struktur politik dan
meningkatnya sekularisasi budaya politik. Pembangunan politik terjadi jika
sistem politik berhasil mengatasi masalah tantangan pembangunan negara dan
bangsa, distribusi dan lain-lain. Sehingga makna pembangunan adalah
meningkatnya efektifitas dan efisiensi perilaku sistem politik dan
kapabilitasnya, akan tetapi sistem politik tersebut harus memiliki sumber
ekstarksi dan pengaturan yang cukup.
Disamping demokrasi
perlu juga dipahami demokratisasi, yang menurut Huntington kini sudah memasuki
gelombang ketiga. Gianfranco Pasquino mengatakan demokratisasi adalah proses
dimana rezim-rezim otoriter beralih menjadi rezim-rezim demokratis. Pendapat
senada juga dikemukakan oleh David Potter dan kawan-kawan yang mengatakan bahwa
demokratisasi adalah suatu perubahan politik yang bergerak ke arah sistem
politik yang demokratis. Pengertian-pengertian ini harus dibedakan secara
analitis dari proses liberalisasi dan transisi. Liberalisasi hanyalah pelunakan
rezim otoriter dalam operasi atau kerangka kerjanya. Prosesnya dipimpin oleh
pemimpin otoriter itu sendiri. Liberalisasi boleh jadi merupakan langkah awal
dari transisi menuju demokrasi.
Menurut
Hungtinton dan Dominguez konsep pembangunan politik dikatakan mempunyai
konotasi secara geografis, deveriatif, teologis dan fungsional: 1. Pembangunan
politik dalam konotasi geografis berarti terjadi proses perubahan politik pada
Negara-negara sedang berkembang dengan menggunakan konsep-konsep dan metoda yang
pernah digunakan oleh Negara-negara maju, seperti konsep mengenai sosialisasi
politik, komunikasi politik dan sebagainya. 2. Pembangunan politik dalam arti
derivative dimaksudkan bahwa pembangunan politik merupakan aspek dan
konsekuensi politik dari proses perubahan yang menyeluruh, yakni modernisasi
yang membawa konsekuensi pada pertumbuhan ekonomi, urbanisasi, peningkatan
pendidikan, media massa, perubahan status sosial dan aspek-aspek lainnya. 3.
Pembangunan politik dalam arti teologis dimaksudkan sebagai proses perubahan
menuju pada suatu atau beberapa tujuan dari sistem politik. Tujuan-tujuan itu
misalnya mengenai stabilitas politik, integrasi politik, demokrasi,
partisipasi, mobilisasi dan sebagainya. Juga termasuk didalamnya tujuan
pembangunan suatu bangsa meliputi pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan,
demokrasi, stabilitas dan otonomi nasional. (Hungtington dan Ramlan Surbakti,
1992) 4. Pembangunan politik dalam makna fungsional diartikan sebagai suatu
gerakan perubahan menuju kepada suatu sistem politik ideal yang ingin
dikembangkan oleh suatu Negara misalnya Indonesia ingin mengembangkan sistem
politik demokrasi konstitusional.
Siagian
(1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau
rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara
sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka
pembinaan bangsa (nation building)”.
Analisis dalam kerangka Pembangunan Politik di negara-negara pasca kolonial
yang pada umumnya cenderung non demokratis, dalam kerangka menciptakan State
and nation Building yang kokoh. Dengan memadukan berbagai pendekatan/teori yang
relevan termasuk didalamnya peranan militer.
Bab III Penutup
A. Kesimpulan
Pembaharuan administrasi bukan hal yang mudah maka diperlukan
keteguhan hati, kesabaran, dan komitmen yang penuh, yang harus datang dari
kalangan birokrasi sendiri. Seperti dikatakan oleh Smith dan Weller (dikutip
oleh Cadien, 1991), perubahan birokrasi harus diprakarsai dan dilaksanakan oleh
dan dari birokrasi itu sendiri. Pembahruan memerlukan semangat yang tidak mudah
patah. Semangat dan tekad diperlukan untuk mengatasi inersia birokrasi dan
tantangan yang datang dari kalangan yang dirugikan karena perubahan. Oleh
karena itu, pembahruan harus dilakukan secara sistematis dan terarah, di dukung
oleh political will yang kuat, konsisten, dan konsekuen. Ini berarti
pula perlunya perhatian dan komitmen terhadap etika, baik dalam penerapan
konsepsi maupun pengalamannya. Upaya pembahruan tersebut tidak harus segera
menghasilkan perubahan besar, tetapi dapat secara bertahap (incremental), namun
konsisten.
Dalam pembangunan politik ada
beberapa konsep yang perlu di pahami, antara lain konsep
perubahan, konsep pembangunan dan konsep modernisasi politik. Perubahan
politik dapat diartikan sebagai terjadinya perbedaan karakteristik dari suatu
sistem politik ke sistem politik lain.Dalam konsep pembangunan politik
mempunyai konotasi secara geografis, derivatif, teologis dan
fungsional.Pembangunan politik sendiri, bisa digunakan sebagai prasyarat
politik bagi pembangunan ekonomi, modernisasi politik, segi proses perubahan
sosial yang multidimensi dan lain sebagainya.
Pada proses perkembangan
selanjutnya, pembangunan politik memiliki ruang lingkup yang sangat luas,antara
lain:pembangunan sistem politik, pembangunan ideologi politik, pembangunan
komunikasi politik, pembangunan sistem pemilihan umum, pembangunan partisipasi
masyarakat, pembangunan pers, pembangunan aparat administrasi pemerintahan
sebagai penyelenggara politik, pembangunan nasionalisme politik, dan pembanguna
manajemen politik.Hal ini menandakan bahwa pembanguan politik di
indonesia masa pemerintahan orde baru yang cenderung otoriter
berubah ke masa reformasi yang cenderung lebih demokratis, dimana kedaulatan
rakyat lebih dijunjung tinggi.
Daftar Pustaka
·
kartaasmita,
Ginanjar.perkembangan pemikiran dan praktek administrasi pembangunan.1997.PT. Pustaka LP3ES
Indonesia,
·
Yahya
Muhaimin, dan Colin McAndrews.1995. Masalah-masalah Pembangunan Politik. Yogyakarta
: Gadjah Mada University Press.
·
Sukarna.1990. Pembangunan
Politik. Penerbit Mandar Maju Bandung
·
Sibuba.Wordpress.com
·
www.sumardideddy.blogspot.com
No comments:
Post a Comment