Search This Blog

Materi Ekopol 2

Tugas 4
Seperti diketahui bahwa stabilitas politik merupakan syarat utama pembangunan ekonomi bisa berjalan secara berkesinambungan. Dalam konteks untuk mencapai tujuan terakhir inilah, investasi pemerintah menjadi sangat menonjol. Pemerintah orde baru, bisa dikatakan telah mengfungsikan dirinya sebagai pusat monopoli politik dan pengendalian tunggal ekonomi. Dalam persfektif ekonomi, berarti negera memonopoli alokasi dan distribusi sumber daya ekonomi yang dimiliki. Maka dari itu pemerintah orde baru mebuat dua strategi kebijakan  yaitu:
·         Diberlakukannya sistem korporitisme negara
·         Menganut sistem negara lunak ( soft state)
Implikasi praktis dari strategi ekonomi pilitik diatas akhirnya berdampak pada suatu hal yang mudah untuk ditebak. Disatu sisi karena pada awalnya orde baru belum terdapat persekutuan bisnis yang mapan, maka hanya beberapa gelintir orang dekat dengan pemerintah yang diberi hak monopoli untuk menjalankan roda perekonomian. Apalagi hal ini didukung oleh keyakinan teori trickel down effect yang menganggap kalau ada pertumbuhan ekonomi yang baik pada saatnya nanti akan menetas sendirinya. Simbiosis mutualisme inilah yang melanggengkan hubungan antara kekuasaan dengan dunia usaha dalam menjalankan roda perekonomian.
Secara definitif, pengambilan strategi ekonomi pada awal orde baru, sebenarnya tidaklah terlalu bermasalah karena teori teori neoklasik yang tersedia saat ini kurang lebih memang merekomendasikan hal uang sama. Negara negara saat ini sudah lebih maju seperti korea selatan, taiwan, hongkong, dan malaysia kurang lebih juga menjalankan kebijakan yang mirip.
Sejak dekade 1980an privatisasi merupakan agenda reformasi ekonomi penting yang  dijalankan oleh banyak negara .Pada tahun 1990 pemerintah diseluruh dunia berhasil menjual perusahaan publiknya senilai 25 miliar dolar diteruskan tahun 1992 yang mecapai nilai total 69 miliar dolar.Akan tetapi pengalaman beberapa negara tersebut setidaknya ada 5 tujuan yang diidentifikasi  dari peserta priatisasi yaitu
·         Sebagai instrumen untuk meningkatkan pendapatan negara/pemerintah.
·         Untuk menyebarkan bagian kepemilikan (aset) diseluruh negara.
·         Diharapkan berimplikasi pada perbaikan distribusi pendapatan dan kesejahtraan masyarakat.
·         Mengurangi masalah yang timbul dalam hal pembayaran dalam sektor publik.
·         Dan mengatasi kinerja yang buruk pada industri nasional.
Demikian tujuan dari prifatisasi membentang dari mulai sebagai alay untuk meningkatkan pendapatan negara sampai tujuan perbaikan distribusi pendapatan. Akan tetapi dari seluruh tujuan tersebut, semangat inti yang hendak diraih dari proses prifatisasi adalah meningkatkan kinerja perekonomian nasional secara menyeluruh.
Indonesia sendiri tidak lepas dari trend prifarisasi tersebut, lebih lebih karena didorong realitas kinerja BUMN yang buruk. Lepas dari soal perlu ridaknya prifaritisasi , pilihan bentuk prifaritisasi itu sendiri juga menarik untuk dianalisis mengingat macamnya tidak semua negara mempunyai model yang sama. Dalam pengertian yang penting prifatisasi sering dianggap sebagai penjualan aset (perusahaan) negara kepada swasta dan ini banyak dianut oleh negara negara eropa timur seperti Polandia, Cekoslovakia, hongaria, dan Rusia. Sedangkan dalam artian yang luas prifatisasi dimaknai sebagai pemindahan pengelolaan (manajemen) perusahaan publik kepada swasta tanpa harus terjadi penjualan kepemilikan dan ini banyak dikerjakan di negara negara asia seperti RRC, Laos, Vietnam, Myanmar, dan Mongolia. Sedangkan untuk kasus di Afrika, terdapat banyak model prifatismen yang ditempuh dengan penjualan sebagaian lewat tender komfetitif merupakan model yang paling banyak digunakan. Sebenarnya model populer adalah penjualan sebagian lewat tender konfetitif dan likuedasi. Sedangkan di Indonesia model IPO dan pioncmentmerupakan dua model yang kerap ditempuh dalm menjual BUMN.
Secara agak lebih detail, dalam hal mendesain perbaikan kinerja perusahaan, khususnya perlakuan dalam BUMN. Pendekatan asia lebih banyak menempuh pda upaya upaya perluasan otonomi dan akuntabilitas sedangkan di negara negara eropa timur tidak menyukai prifatisasi dalam pengertian yang sempit untuk mereformasi kinerja BUMNnya.
Perbedaan pendekatan ini sesungguhnya tidak terlalu mengejutkan kerena latarbelakang yang sangat berlainan diantara dua wilayah tersebut. Negara negara di asia, walaupun sebagian kegiatan ekonominya dipegang oleh negara tetapi masih memberikan ruang yang cukup lebar teehadap sektor swasta sebagai mitra kerja. Dari sudut pandang ini negara dan pasar telah melakukan sinergi dalam melakukan persaingan perekonomian sehingga upaya prifatisasi tidak harus identik dengan menjual perusahaan kepada pihak swasta. Sebaliknya negara negara Eropa timur dimasa lalu memutlakkan seluruh pengelolaan perekonomian harus dipegang oleh negara. Dari persfektif ini setiap upaya efisiensi tidak lain harus membuka partipasi sektor swasta sebanyak mungkin yang salah satunya dikerjakan melalui cara prifatisasi ( menjual perusahaan negara). Dari sisi regionalisasi tampak bahwa prifatisasi yang dikerjakan oleh Indonesia sebenarnya meruipakan sebuah pengaruh dari sudut pandang pemikiran negara negara Eropa timur.
Kategori prifatisasi dibedakan menjadi tiga indikator penting yaitu sebagau berikut:
·         No expension of public enterprise as private enterprise expand
·         An expension of public enterprise at a lower rate then that a which private enterprise expands
·         Some reductionsin public enterprise such that, irresfective of the rate of new private  investment, the private shere int he economic tends to be hinger than before

Kasus prifatisasi di Indonesia yang dijalankan secara masif , akhir akhir ini menyembulkan beberapa persoalan bukan saja secara teknis tetapi juga secara ideologis. Seperti halnya yang dialami oleh negara negara Eropa timur dan Uni soviet diamsa lalu, banayak kelompok masyarakat yanag menghendaki prifatisasi tersebut ditangguhkan karena alasan ideoligis yatiu negara negara tersebut memang menghendaki perekonomian dikelola oleh negara. Oposisi terhadap prifatisai juga sering datang dari menejer maupun pekerja karena takut kehilangan pendapatan dan jabatan. Lebih luas lagi ketakuta dari prifatisasi disebabkan oleh anggapan bahwa pihak swasta pasti akan melakukan efisiensi pekerja dan kurang memiliki tanggung jawab sosial dan operasi perusahaan, semacam penyadiaan perumahan, kesehatan dan kegiatan rekreasi dan olahraga.
Sedangkan secara teknis, proses prifatisasi yang dijalankan Indonesia saat ini, terlepas dari model yang dipilih masih sangat mempertimbangkan aspek pendapatan dari penjulan perusahaan public tersebut. Jika prifatisasi ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara, maka rencana itu harus gugur karena sebenarnya sumbangan prifatisasi sangat kecil, lebih lebih di komfarasikan dengan laba bank BUMN tersebut.
Setidaknya ada tujuh alasan penting dari proyek prifatisasi adalah sebagai berikut:
·         Memodernisasikan perusahaan meelalui peningkatan daya saing dan kebutuhan retruksi turisasi
·         Penguatan kekuatan keewirausahaan nasional
·         Pengurangan peran negara dalam perekonomian
·         Pengembangan pasar modal
·         Perluasan bagian kepemilikan bagi warga
·         Menjaga kepentingan negara dalam perekonomian
·         Mengurangi beban utang dalam perekonomian
Faktor itulah yang malah terlupakan oleh pemerintah Indonesia sehingga proses prifatisasi yang dijalankan saat ini sesungguhnya sangat rawan dengan bebrapa jebakan, pertamamunculnya monopoli baru dari semula dipegang oleh negara kemudaian pindah kesektor swasta.

Secara lebih detail dalam mendesain kinerja perusahaan, khususnya perlakuan terhadap BUMN, pendekatan Asia lebih banyak menempuh dalam upaya upaya perluasan otonomi dan akuntabilitas. Sedangkan negara Eropa timur lebih menyukai prifatisasi dalam pengertian yang sempit untuk mereformasi kinerja BUMNnya.

No comments:

Post a Comment

Terbaru

Misteri Kematian Sang Juara Olimpiade Matematika Asal Indonesia David Hartanto

                Seorang mahasiswa asal Indonesia di Nanyang Technology University ( NTU ) Singapura bernama David Hartanto diberitakan meni...