BENUA MARITIM INDONESIA (BMI)
Benua Maritim Indonesia (BMI) adalah
wilayah perairan dengan hamparan pulau – pulau didalamnya, sebagai satu
kesatuan alamiah antara darat, laut dan udara di atasnya tertata unik dengan
sudut pandang iklim dan cuaca keadaan airnya, tatanan kerak bumi, keragaman
biota serta tatanan sosial budaya.
Dalam era globalisasi, perhatian bangsa
Indonesia terhadap fungsi, peranan dan potensi wilayah laut semakin berkembang.
Kecenderungan ini di pengaruhi oleh perkembangan pembangunan yang mengakibatkan
semakin terbatasnya potensi sumber daya nasional di darat. Pengaruh lainnya
adalah perkembangan teknologi maritim sendiri sangat pesat sehingga memberikan
kemudahan dalam pemanfaatan dan pengelolahan sumberdaya laut.
A. Karakteristik BMI
BMI terbentang dari 92° BT sampai 141°
BT dan 720° LU sampai dengan 14° LS yang merupakan Negara kepulauan terbesar di
dunia yang terdiri dari:
a. 5.707 pulau yang telah bernama dan 11.801 pulau yang belum bernama.
b. Luas perairan 3,1 juta km2, dan luas perairan ZEE 2,7 juta km2.
c. Panjang seluruh garis pantai 80.791 km, panjang garis dasar 14.698 km.
B. Batas – batas yuridis wilayah laut
a. Perairan pedalaman merupakan bagian dari wilayah perairan nusantara,
pada wilayah ini Indonesia memiliki kedaulatan mutlak dan kapal – kapal asing
tidak mempunyai hak lintas.
b. Perairan Nusantara, merupakan laut yang terletak di antara pulau,
dibatasi atau dikelilingi oleh garis pangkal tanpa memperhatikan kedalaman dan
lebar laut tersebut.
c. Laut Territorial, adalah wilayah
perairan di luar perairan nusantara yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut di
ukur dari garis pangkal.
d. Zona tambahan, adalah wilayah laut yang diukur dari 12 mil dari laut
territorial atau 24 mil dari pangkal pantai. Pada batas ini, Indonesia hanya
bisa melaksanakan hak – hak tertentu saja.
e. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), adalah suatu daerah diluar dan
berdampingan dengan laut territorial, lebar zona ini 200 mil dari garis
pangkal. Di perairan ini, Indonesia memiliki hak daulat atas eksploitasi.
f. Landas Kontinen, adalah batas laut yang lebih dari 200 mil dari pangkal
dengan ketentuan: 1). Lebar tidak lebih 350 mil dari pangkal, tidak melebihi
100 mil di ukur dari garis kedalaman 2.500 m.
g. Laut lepas.
C. Batas wilayah udara
a. Teori udara bebas ( Air Freedom Theory)
Teori ini terbagi atas dua:
· Kebebasan ruang udara tanpa batas, ruang udara dapat di gunakan siapapun
· Kebebasan udara terbatas:1) negara bawah yang berhak mengambil tindakan
tertentu dalam memelihara keamanan. 2) negara bawah hanya mempunyai hak
terhadap wilayah udara zona territorial tertentu.
b. Teori Negara berdaulat di udara ( The Air Souvereignty Theory)
BAB 3
POTENSI DAN SUMBER DAYA KEMARITIMAN
A. Letak geografis Indonesia
Posisi Indonesia berada pada daerah
tropis tepatnya dalam posisi silang antara dua buah benua yaitu Benua Asia dan
Benua Australia selain itu juga di apit oleh dua buah samudra, yaitu samudra
Pasifik dan samudra Hindia. Indonesia sering kita sebut Nusantara, kata
nusantara berasal dari kata nusa berarti pulau dan kata antara yang berarti di apit dua laut atau dua benua.
B. Luas wilayah dan jumlah pulau
Indonesia merupakan negara kepulauan
terbesar di dunia, luas wilayah Indonesia yang ditambah dengan jalur laut 12
mil yaitu 5,8 juta km2 terdiri dari daratan 1,9 juta km2, laut 3,1 juta km2.
Indonesia memiliki garis pantai
terpanjang kedua di dunia setelah Canada dengan panjang garis pantai 95.181 km.
Wilayah Indonesia terdiri dari 17.508 pulau dari jumlah tersebut baru 6.000
pulau yang mempunyai nama. Dari luas tersebut, Indonesia memiliki 13 pulau atau
sekitar 97% pulau – pulau besar, seperti Kalimantan, Sulawesi, Irian Jaya,
Sumatra, Jawa, Madura, Halmahera, Seram, Sumbawa, Flores, Bali dan Lombok.
C. Potensi Kemaritiman Indonesia
Ø Sumber daya dapat di pulihkan ( renewable resources)
1) Potensi daya perikanan laut
Potensi sumber daya perikanan laut di
Indonesia terdiri dari sumber daya perikanan palagis besar ( 451.830 ton/tahun)
dan pelagis kecil ( 2.423.000 ton/ tahun), sumberdaya perikanan 3.163.630 ton/
tahun, udang 100.720 ton/tahun, ikan karang 80.082 ton/tahun dan cumi – cumi
328.960 ton/tahun. Dengan demikian secara nasional potensi lestari ikan laut
sebesar 6,7 juta ton/tahun dengantingkat pemanfaatan mencapai 48% ( Dirjen
Perikanan 1995).
2) Hutan Mangrove
Merupakan ekosistem utama pendukung
kehidupan yang penting di wilayah pesisir. Fungsi dan peran hutan Mangrove,
yaitu: a) menyusun mekanisme antara komponen mangrove dengan ekosistem lain,
pelindung pantai, dan pengendali banjir. b) penyerap bahan pencemar, sumber
energi bagi biota laut. C) menjaga kesetabilan produktivitas dan ketersediaan
sumberdaya hayati di perairan. d) sebagai sumber kayu kelas satu, bahan kertas
dan arang.
3) Padang Lamun dan rumput Laut
Padang lamun mempunyai fungsi: a)
meredam ombak dan melindungi pantai. b) daerah asuhan larva. c) tempat makan.
d) rumah tempat tinggal biota laut. e) wisata bahari.
4) Terumbu Karang
Peran terumbu Karang, yaitu: a)
pelindung pantai dari hempasan ombak dan arus kuat yang berasal dari laut. b)
sebagai habitat tempat mencari makanan.
Ø Sumber daya yang tidak dapat di pulihkan (unrenewable resources)
1) Bahan tambang dan mineral
Bahan tambang dan mineral yang terdapat di laut Indonesia yaitu: bahan
bangunan, pasir besi, batu apung, mineral radio aktif, garam, titanium, lempung
koalim, emas, dan kromium.
2) Minyak dan gas bumi
Ø Jasa – jasa lingkungan
1) Media transportasi dan komunikasi
2) Pengaturan iklim
3) Keindahan alam
4) Penyebaran limbah
5) Wisata bahari
BAB 4
FAKTA SOSIAL DEMOGRAFI KEMARITIMAN
A. Kondisi Sosial Ekonomi dan Budaya
Masyarakat Pesisir
Besarnya potensi kelautan tersebut
ternyata tidak diikuti oleh kesejahteraan masyarakat nelayan. Hal ini terlihat
dimana kondisi sosial ekonomi nelayan kita sangat jauh berbeda dengan potensi
sumberdaya alamnya. Hal ini dibuktikan dengan masih rendahnya sumbangan sektor
kelautan selama Pelita VI terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional yaitu
12,1% dengan laju pertumbuhan 3,8% jauh di bawah laju pertumbuhan rata-rata
seluruh sektor sebesar 7,4% (Waspada, 18 Maret 2000).
Nelayan adalah suatu fenomena sosial
yang sampai saat ini masih merupakan tema yang sangat menarik untuk
didiskusikan. Membicarakan nelayan hampir pasti isu yang selalu muncul adalah
masyarakat yang marjinal, miskin dan menjadi sasaran eksploitasi penguasa baik secara
ekonomi maupun politik. Kemiskinan yang selalu menjadi “trade mark” bagi
nelayan dalam beberapa hal dapat dibenarkan dengan beberapa fakta seperti
kondisi pemukiman yang kumuh, tingkat pendapatan dan pendidikan yang
rendah, rentannya mereka terhadap perubahan-perubahan sosial, politik,
dan ekonomi yang melanda, dan ketidakberdayaan mereka terhadap intervensi
pemodal, dan penguasa yang datang.
Hasil penelitian Mubyarto dkk (1984)
menunjukkan bahwa masyarakat nelayan di daerah Jepara sebagian berasal dari
golongan sedang, miskin, dan miskin sekali. Data dari Kantor Statistik Propinsi
Sumatera Utara juga menunjukkan bahwa hampir 50% penduduk Desa Pantai Sumatera
Utara berpendapatan 25 – 149 ribu rupiah perbulan (BPS, 1989). Rata-rata
pendapatan perkapita nelayan tersebut tidak lebih 15 ribu/bulan. Padahal
pendapatan perkapita penduduk Sumatera Utara rata-rata 37.267 rupiah/ bulan
(BPS, 1989). Beberapa tulisan mengenai nelayan yang menggambarkan tentang
kemiskinan/ kondisi ekonomi nelayan seperti berikut ini. Tulisan Mubyarto
(1984) misalnya, menganalisis perekonomian masyarakat nelayan miskin di Jepara.
Menurut Mubyarto dkk, kemiskinan nelayan lebih banyak disebabkan oleh adanya
tekanan struktur yaitu nelayan terbagi atas kelompok kaya dan kaya sekali di
satu pihak, miskin dan miskin sekali di satu pihak. Penelitian ini
menunjukkan adanya dominasi/eksploitasi dari nelayan kaya terhadap nelayan
miskin. Hampir sama dengan penelitian di atas selanjutnya Mubyarto dan
Sutrisno (1988) juga melihat kemiskinan nelayan di Kepulauan Riau.
Menurut Mubyarto dkk, kemiskinan nelayan
lebih banyak disebabkan oleh adanya tekanan struktur, yaitu nelayan
kaya/penguasa yang menekan nelayan miskin. Hampir sama dengan asumsi yang
dibangun oleh Mubyarto tentang pengaruh struktur, Resusun (1985) juga menemukan
data bahwa nelayan di Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ada
satu kelompok nelayan yang hidupnya tidak berkecukupan, yaitu nelayan yang
tidak punya modal (nelayan kecil), dan mereka selalu diekspoitasi oleh nelayan
yang punya modal (punggawa) dan pedagang (pa’bilolo) yaitu sawi bagang
atau Pa’bagang atau pembantu utama punggawa dalam menangani kegiatan
operasi penangkapan ikan. Penelitian yang dilakukan oleh Resusun di atas
juga menunjukkan adanya struktur hubungan sosial yang khas pada masyarakat
nelayan. Hubungan itu adalah adanya ketidak seimbangan antara yang mempunyai
modal usaha dan para pekerjanya. Hubungan itu adalah antara
punggawasawi/pa’bagang yang bersifat timbal balik (reprocity). Walaupun
sawi perlu sang punggawa sebagai sumber lapangan kerja, punggawa juga
memerlukan tenaga sawi. Seorang punggawa akan berusaha supaya sawi
yang dipercayai menetap diusahanya. Akibatnya terjadi hubungan yang selalu
merugikan sawi. Karena seringkali kerelaan punggawa untuk
meminjamkan uang kepada sawi berdasarkan motivasi agar sawi tetap
berada di lingkaran setan. Hutang yang tidak bisa dilunasi seringkali harus
dibalas dengan jasa yang sangat berlebihan.
Hal ini terlihat dalam penelitian yang
dilakukan oleh Rizal (1985) di Desa Bari, Kabupaten Bulukumba menyebutkan bahwa
seorang istri sawi mengerjakan apa saja di rumah isteri punggawa
untuk membalas jasa punggwa membantu suaminya. Sejalan dengan hal di atas di
Propinsi Sumatera Utara hasil penelitian-penelitian mengenai nelayan cenderung
juga menunjukkan kondisi yang sama yaitu nelayan hidup dalam kemiskinan.
Misalnya penelitian yang dilakukan oleh Zulkifli (1989) di Desa Bagan Deli,
Kecamatan Medan Labuhan, yang menyebutkan akibat struktur patron dan klien
antara pemborong dan nelayan, maka nelayan Desa Bagan Deli menjadi miskin.
Harahap (1992,1993,1994,) telah melakukan serangkaian penelitian yang berkaitan
dengan kemiskinan nelayan di tigadesa di Pantai Timur Sumatera Utara.
BAB 5
SEJARAH KEMARITIMAN INDONESIA
A. Fakta Sejarah Kemaritiman Indonesia
Indonesia merupakan negara kepulauan
terbesar di Dunia. Negeri ini memiliki bentang Laut wilayah 70% dibanding
dengan luas daratan yang hanya 30%. Sejatinya, Bangsa Indonesia adalah
masyarakat bahari. Sebelum penjajahan Belanda, Indonesia terkotak-kotak kedalam
kerajaan-kerajaan kecil. Di antara sekian banyak kerajaan kecil itu, terdapat
kerajaan besar berbasis Maritim di Tanah air yang mampu untuk menyatukannya
yaitu Sriwijaya dan Majapahit. Kerajaan ini menurut berbagai pakar sejarah
cukup disegani di kawasan Asia Tenggara.
Indonesia merupakan negara kepulauan,
antara pulau yang satu dengan pulau yang lainnya dipisahkan oleh laut, tapi
dalam hal ini laut bukan menjadi penghalang bagi tiap suku bangsa di Indonesia
untuk saling berhubungan dengan suku-suku di pulau lainnya. Sejak zaman bahari,
pelayaran dan perdagangan antar pulau telah berkembang dengan menggunakan
berbagai macam tipe perahu tradisional, nenek moyang kita menjadi pelaut-pelaut
handal yang menjelajah untuk mengadakan kontak dan interaksi dengan pihak luar.
Bahkan, yang lebih mengejutkan lagi, pelayaran yang dilakukan oleh orang-orang
Indonesia (Nusantara) pada zaman bahari telah sampai ke Madagaskar. Bukti dari
berita itu sendiri adalah berdasarkan penelitian yang dilakukan yaitu tipe
jukung yang sama yang digunakan oleh orang-orang Kalimantan untuk berlayar.
Sejarah telah mencatat dengan tinta emas
bahwasannya Sriwijaya dan Majapahit pernah menjadi kiblat di
bidang maritim, kebudayaan, dan agama di seluruh wilayah Asia.
Fakta sejarah lain yang menandakan bahwa
Bangsa Indonesia terlahir sebagai bangsa Maritim dan tidak bisa dipungkiri,
yakni dibuktikan dengan adanya temuan-temuan situs prasejarah dibeberapa
belahan pulau. Penemuan situs prasejarah di gua-gua Pulau Muna, Seram dan
Arguni yang dipenuhi oleh lukisan perahu-perahu layar, menggambarkan bahwa
nenek mo
yang Bangsa
Indonesia merupakan bangsa pelaut, selain itu ditemukannya kesamaan benda-benda
sejarah antara Suku Aborigin di Australia dengan di Jawa menandakan bahwa nenek
moyang kita sudah melakukan hubungan dengan bangsa lain yang tentunya
menggunakan kapal-kapal yang laik layar.
B. Kejayaan Kerajaan Maritim Nusantara
Sejarah mencatat bangsa Indonesia telah
berlayar jauh dengan kapal bercadik. Dengan alat navigasi seadanya, mereka
telah mamapu berlayar ke utara, lalu ke barat memotong lautan Hindia hingga
Madagaskar dan berlanjut ke timur hingga Pulau Paskah. Dengan kian ramainya
arus pengangkutan komoditas perdagangan melalui laut, mendorong munculnya
kerajaan-kerajaan di Nusantara yang bercorak maritim dan memiliki armada laut
yang besar.
Memasuki masa kerajaan Sriwijaya,
Majapahit hingga Demak, Nusantara adalah negara besar yang disegani di kawasan
Asia, maupun di seluruh dunia. Sebagai kerajaan maritim yang kuat di Asia
Tenggara, Sriwijaya (683-1030 M) telah mendasarkan politik kerajaannya pada
penguasaan alur pelayaran dan jalur perdagangan serta menguasai wilayah-wilayah
strategis yang digunakan sebagai pangkalan kekuatan lautnya.
Tidak hanya itu, Ketangguhan maritim
kita juga ditunjukkan oleh Singasari di bawah pemerintahan Kertanegara pada
abad ke-13. Dengan kekuatan armada laut yang tidak ada tandingannya, pada tahun
1275 Kertanegara mengirimkan ekspedisi bahari ke Kerajaan Melayu dan Campa
untuk menjalin persahabatan agar bersama-sama dapat menghambat gerak maju
Kerajaan Mongol ke Asia Tenggara. Tahun 1284, ia menaklukkan Bali dalam
ekspedisi laut ke timur.
Puncak kejayaan maritim nusantara
terjadi pada masa Kerajaan Majapahit (1293-1478). Di bawah Raden Wijaya, Hayam
Wuruk dan Patih Gajah Mada, Majapahit berhasil menguasai dan mempersatukan
nusantara. Pengaruhnya bahkan sampai ke negara-negara asing seperti Siam,
Ayuthia, Lagor, Campa (Kamboja), Anam, India, Filipina, China.
Kilasan sejarah itu tentunya memberi
gambaran, betapa kerajaan-kerajaan di Nusantara dulu mampu menyatukan wilayah
nusantara dan disegani bangsa lain karena, paradigma masyarakatnya yang mampu
menciptakan visi Maritim sebagai bagian utama dari kemajuan budaya, ekonomi,
politik dan sosial.
BAB 6
KONSEP DASAR SISTEM SOSIAL DAN BUDAYA
A. Pengertian Sistem
Sistem berasal dari bahasa Latin dan
Yunani, istilah "sistem" diartikan sebagai mengabungkan, untuk
mendirikan, untuk menempatkan bersama.Sistem adalah kumpulan elemen berhubungan
yang merupakan suatu kesatuan.Sistem adalah Suatu jaringan kerja dari
prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk
melakukan suatu kegiatan atau untuk menyelesaikan suatu sasaran tertentu.
B. Pengertian Sosial Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari
bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi
(budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal
manusia.
Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut
culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan.
Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga
kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan
mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma, ilmu pengetahuan serta
keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi
segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu
masyarakat.
Menurut Edward B. Tylor, kebudayaan
merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Perubahan sosial budaya dapat terjadi
bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing. Perubahan
sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya
dalam suatu masyarakat.
C. Pokok-pokok Bahasan Dalam Sistem Sosial
Ø Interaksi Sosial
Manusia dalam hidup bermasyarakat,
akan saling berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain.
Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan suatu proses interaksi sosial.
Macam - Macam Interaksi Sosial
Menurut Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga
macam, yaitu (p. 23) :
1. Interaksi antara individu dan individu
2. Interaksi antara individu dan
kelompok
3. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Ø Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial adalah perbedaan
individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada
kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak
serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan
sosial lainnya. Stratifikasi sosial muncul karena adanya sesuatu yang dianggap
berharga dalam masyarakat.
Stratifikasi sosial yang diperoleh secara alami yaitu:
1. stratifikasi sosial berdasakan usia
2. stratifikasi sosial karena senioritas
3. stratifikasi sosial berdasarkan jenis kelamin
4. stratifikasi sosial berdasarkan sistem kekerabatan
5. stratifikasi sosial berdasarkan keanggotaan dalam kelompok tertentu
Ø Lembaga Sosial
Menurut Hoarton dan Hunt, lembaga social
(institutation) bukanlah sebuah bangunan, bukan kumpulan dari sekelompok orang,
dan bukan sebuah organisasi. Lembaga (institutations) adalah suatu sistem norma
untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang
penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar
pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain Lembaga adalah proses yang
terstruktur (tersusun} untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
BAB 7
MASYARAKAT MARIRIM
A. Pengertian Masyarakat Pesisir
Ø Pengertian Masyarakat
Menurut PETER L. BERGER, masyarakat adalah
suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan
yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian
yang membentuk suatu kesatuan.
Menurut HAROLD J. LASKI Masyarakat adalah suatu
kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya
keinginan-keinginan mereka bersama.
Jadi dapat di simpulkan bahwa Masyarakat
adalah sekelompok manusia yang saling berinteraksi dan berhubungan serta
memiliki nilai-nilai dan kepercayaan yang kuat untuk mencapai tujuan dalam
hidupnya.
Ø Pengertian Pesisir
Menurut (Soegiarto, 1976; Dahuri et al,
2001), Pesisir merupakan daerah pertemuan antara darat dan
laut. ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air, yang
masih dipengaruhi sifat-sifat laut seperti pasang surut, angin laut, dan
perembesan air asin. Sedangkan ke arah laut meliputi bagian laut yang masih
dipengaruhi oleh proses-proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi
dan aliran air tawar, maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat
seperti penggundulan hutan dan pencemaran.
Masyarakat pesisir adalah sekumpulan
masyarakat yang hidup bersama-sama mendiami wilayah pesisir membentuk dan
memiliki kebudayaan yang khas yang terkait dengan ketergantungannya pada
pemanfaatan sumber daya pesisir (Satria, 2004).
Secara teoritis, masyarakat pesisir
didefinisikan sebagai masyarakat yang tinggal dan melakukan aktifitas sosial
ekonomi yang terkait dengan sumberdaya wilayah pesisir dan lautan. Dengan
demikian, secara sempit masyarakat pesisir memiliki ketergantungan yang cukup
tinggi dengan potensi dan kondisi sumberdaya pesisir dan lautan. Namun
demikian, secara luas masyarakat pesisir dapat pula didefinisikan sebagai
masyarakat yang tinggal secara spasial di wilayah pesisir tanpa
mempertimbangkan apakah mereka memiliki aktifitas sosial ekonomi yang terkait
dengan potensi dan kondisi sumberdaya pesisir dan lautan.
B. Karakteristik Masyarakat Pesisir
Ø Penduduk dan Mata Pencaharian
Masyarakat pesisir pada umumnya sebagian
besar penduduknya bermatapencaharian di sektor pemanfaatan sumberdaya kelautan
(marine resource based). Tetapi, penduduk di Desa Margacinta Kecamatan
Cijulang pada tahun 2013 berpenduduk ± 3.168 jiwa, sekitar 50 % merupakan nelayan
sedangkan sisanya terdiri dari pedagang dan petani.
Ø Pola pemukiman dan kehidupan Sehari-hari
Berdasarkan kondisi fisiknya, rumah di pesisir dibagi dalam tiga kategori.
1. Rumah permanen (memenuhi syarat
kesehatan)
2. Rumah semi permanen (cukup memenuhi
syarat kesehatan)
3. Rumah non permanen (kurang atau tidak
memenuhi syarat kesehatan)
Ø Sistem Kekerabatan
Hubungan-hubungan sosial antar kerabat
dalam masyarakat pesisir masih cukup kuat. Perbedaan status sosial ekonomi yang
mencolok antar kerabat tidak dapat menjadi penghalang terciptanya hubungan
sosial yang akrab di antara mereka.
Ø Ekonomi Lokal
Sumber daya laut adalah potensi utama
yang mengerakan kegiatan perekonomian desa. Secara umum kegiatan perekonomian
tinggi-rendahnya produktivitas perikanan. Jika produktivitas tinggi, tingkat
penghasilan nelayan akan meningkat sehingga daya beli masyarakat yang semakin
besar nelayan juga akan meningkat. Sebaliknya, jika produktivitas rendah,
tingkat penghasilannya nelayan akan menurun sehingga tingkat daya beli
masyarakat rendah. Kondisi demikian sangat mempengaruhi kuat lemahnya kegiatan
perekonomian desa.
BAB 8
KEBUDAYAAN MARITIM
Menurut Boeke (1983), desa tradisional
merupakan sebuah rumah tangga yang secara ekonomi “berdaulat”, “mandiri”. Desa
tradisional juga merupakan sebuah “unit produksi” bagi pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan konsumtif kalangan kelas menengah dan atas (penguasa,
bangsawan, pemilik tanah/modal, dll), sementara bagi kalangan bawah, hal itu
tidak lain merupakan “kewajiban sosial dan ekonomis” mereka atas perlindungan
dan pimpinan yang diberikan oleh kalangan menengah dan atas dan ini berarti
pula sebagai bentuk pengabdian kepada penguasa alam yang Maha Kuasa. Desa
tradisional merupakan manifestasi sederhana dari ‘perkampungan nelayan’ yang
sebagian besar menunjukkan bahwa taraf hidup masyarakat memang belum banyak
beranjak dari ciri serta karakteristik dari desa tradisional.
Sebuah perkampungan nelayan merupakan
bentuk desa sederhana dimana masyarakat yang tinggal di dalamnya masih terikat
dengan norma-norma kebudayaan yang kuat. Norma tersebut terbentuk baik secara
alamiah maupun diperkuat dengan aturan dan bentuk perundangan sederhana yang
membuat masyarakat tetap tunduk dibawahnya.
Pendek kata, setiap aktivitas ekonomi
mereka senantiasa ditundukkan pada dan dicampur dengan berbagai macam motif
yaitu, motif sosial, keagamaan, etis dan tradisional. Dari sisi konsumsi,
kehidupan ekonomi desa tradisional dibangun atas dasar “prinsip swasembada”,
dimana hampir seluruh kebutuhan hidup kesehariannya diproduksi/dipenuhi oleh
desa tradisional sendiri. Kemampuan desa tradisional membangun struktur ekonomi
demikian, karena didukung penuh oleh adanya ikatan-ikatan sosial yang asli dan
organis, sistem kesukuan tradisional, kebutuhan-kebutuhan yang tak terbatas dan
bersahaja, prinsip produksi pertanian semata-mata untuk keperluan keluarga,
pengekangan pertukaran sebagai alat untuk memuaskan kebutuhan, serta tidak
terlalu berorientasi kepada laba (non profit oriented). Landasan struktur
ekonomi desa tradisional diletakkan pada prinsip” hemat, ingat, dan istirahat
(Boeke, 1983: 22).
Sebuah potret kehidupan desa nelayan
tradisional, yang menggerakkan aktivitas perekonomiannya sangat mengandalkan
pada mata pencaharian sebagai nelayan, dan sedikit sekali yang memiliki mata
pencaharian tetap. Selain itu, para nelayan dan beberapa pelaku ekonomi
setempat (juragan pemilik kapal, bakul ikan) mengelola dan mengembangkan
aktivitas perekonomi-an mereka secara “swasembada”, yaitu bertumpu pada
pemberdayaan potensi daerah dan modal yang terdapat di lingkungan setempat
(lokal), yang merupakan ciri khas dari sebuah struktur ekonomi desa.
Sebagai daerah pemukiman cukup padat,
upaya mereka untuk memenuhi kebutuhan kesehariannya, tampaknya dapat dipenuhi
sendiri dari berbagai fasilitas warung atau pertokoan yang ada di desanya;
kecuali sebagian kebutuhan sandang dan papan yang tidak terdapat di desanya atau
terdapat kekurangan, mereka membeli di kota-kota terdekat.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas,
aktivitas nelayan sebagai aktivitas ekonomi utama masyarakat desa pesisiran
tradisional di desa nelayan seperti halnya aktivitas-aktivitas perekonomian lainnya,
tumbuh dan berkembang secara timbal-balik dengan aspek-aspek sosial dan budaya
masyarakat setempat. Aktivitas nelayan meliputi banyak aspek antara lain sistem
penangkapan ikan yang digunakan, organisasi dan pola kerjasama antar-nelayan,
hubungan-hubungan ekonomi dalam praktik perdagangan ikan di antara
nelayan-bakul-tengkulak ikan, maupun keterlibatan para pelaku ekonomi lokal
dalam pengembangan struktur ekonomi di tingkat lokal.
Karakteristik terpenting dari masyarakat
desa nelayan tradisional memungkinkan struktur ekonomi di desa mereka dapat
dibangun dan dikembangkan atas dasar kemampuan ekonomi lokal atau secara
“berswasembada”. Berbagai bentuk dan pola perilaku ekonomi masyarakat nelayan
tradisional desa Bandaran di atas, tidak lain sebagai upaya (ikhtiar) mereka
untuk senantiasa dapat mempertahankan hidup sesuai dengan tuntutan kehidupan
sosial, budaya, sekaligus ekonomi yang senantiasa berubah ke arah yang lebih
“modern” dan “praktis”, tetapi tetap bergerak dalam kerangka sebuah tradisi.
BAB 9
PEMBANGUNAN BENUA MARITIM
A. Pembangunan Maritim
Pada dasarnya wilayah negara kesatuan
Republik Indonesia jika ditinjau dari berbagai segi, baik dari segi geografi
sampai dengan social budaya serta ekonomi, maka layak diebut sebuah benua. Dan karena
di dalamnya terdapat massa air yang mencapai lebih dari tiga perempat luas
wilayah RI, maka sebutan yang cocok untuk Indonesia adalah benua maritime
Inonesia, atau disingkat BMI.
Pembangunan Benua Maritim Indonesia
memandang daratan, lautan dan dirgantara, serta segala sumberdaya di dalamnya
dalam suatu konsep pengembangan sehingga hal ini merupakan salah satu wujud
aktualisasi Wawasan Nusantara yang telah menjadi cara pandang bangsa Indonesia
dalam melaksanakan pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang –
undang Dasar 1945
Pemikiran pembangunan Maritim Indonesia
dilandasi oleh kenyataan bahwa:
1) Lautan merupakan bagian
terbesar wilayah RI dan merupakan factor utama yang harus
dikelola dengan baik guna mewujudkan cita – cita nasional
2) Pengelolaan aktivitas
pembangunan laut harus bersifat integral
Dalam menyusun rencana dalam
melaksanakan pembangunan maritime kita menghadapai empat kendala utama, berikut
:
1) Mental attitude dan semangat cinta bahari masih lemah
2) Techno structure dan struktur nasional ekonomi maritime
belum siap
3) Peraturan dan perundangan belum mendukung
4) Kelembagaan yang juga belum mendukung
B. Keadaan dan Masalah Maritim Indonesia
Pembanguunan maritime memerlukan system
pengelolaan terpadu, yaitu sistem Pengelolaan terpadu wilayah Pesisir dan
Lautan. Dalam pengelolaan ini berbagai maslaah akan muncul, berbagai konflik
akan terjadi yang disebabkan oleh adanya degradasi mutu dan fungsi lingkungan
hidup yang antara lain disebabkan karena musnahnya hutan bakau, rusaknya
terumbu karang, abrsi pantai, intrusi air laut, pencemaran lingkungan pesisir
dan laut serta perubahan iklim global. Berbagai masalah tersebut berakar dari :
1) Masing – masing pelaku
pembangunan dalam menyusun perencanaanya sangat terikat pada sektornya sendiri
tanpa adanya sistem koordinasi baku lintas sektor.
2) Belum adanya lembaga yang
berwenang penuh baik di pusat maupun di daerah yang memepunyai wewenang penentu
dalam pembangunan maritim secara utuh.
3) Belum lengkapnya
peraturan perundang – undangan yang mengatur kewenangan pengelolaan sumberdaya
maritim.
4) Belum lengkapnya tata
ruang yang mencakup wilayah pesisir laut dan laut nasional yang dapat dijadikan
sebagai induk perencanaan bagi daerah.
C. Pembangunan Maritim Indonesia Jangka Panjang
Tujuan pembangunan Maritim Indonesia
pada hakekeatnya adalah bagian integral dari tujuan pembangunan nasional dengan
lebiih memanfaatkan unsur maritime. Sedangkan sasaran pembngunan Maritim
Indonesia adalah terciptanya kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang
mandiri serta mamapu mentransformasikan potensi maritim menjadi kekuatan
maritim nasional melalui serangkaian pembangunan nasional yang dilaksanakan
berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945
Dalam PJP II Pembangunan Maritim
Indoneisa dilakukan secara bertahap, dengan waktu yang masih tersisa 4 pelita
(20 tahun) pertahapannya dilakukan sebagai berikut :
1) Pelita
VII penekanan dilakukan pada perikanan dan pariwisata bahari dengan tanpa
mengesampingkan pengembangan sumberdaya manusia dan iptek maritim yang sesuai,
2) Pelita
VIII penekanan diletakkan pada perikanan, perhubungan laut dan pariwisata
bahari sering dengan pengembangan Iptek dan SDM yang diperlukan.
3) Pelita
IX penekanannya diletakkan pada perhubungan laut, pariwisata bahari seiring
dengan peningkatan iptek dan SDM
4) Pelita
X penekanan diletakkan pada pertambangan dan energy seiring dengan pengembangan
SDM dan iptek yang diperlukan
No comments:
Post a Comment