“TUGAS MATA
KULIAH
ADMINISTRASI
PEMBANGUNAN”
Administrasi pembangunan mencakup dua
pengertian, yaitu administrasi dan pembangunan.
DEFINISI
ADMINISTRASI
Pengertian
Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan keputusan-keputusan yang
telah diambil dan diselenggarakan oleh dua orang atau lebih untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Pengertian
Pembangunan adalah rangkaian usaha untuk mewujudkan pertumbuhan dan perubahan
secara terencana dan sadar yang ditempuh oleh suatu negara bangsa menuju
modernitas dalam rangka pembinaan bangsa.
DEFINISI
ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
Pengertian
Administrasi Pembangunan adalah seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu negara
bangsa untuk bertumbuh, berkembang dan berubah secara sadar dan terencana dalam
semua segi kehidupan dan penghidupan negara bangsa yang bersangkutan dalam
rangka pencapaian tujuan akhirnya.
Upaya
dan kegiatan pembangunan merupakan upaya nasional, yang berarti menyelenggarakan
kegiatan pembangunan bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah dengan
segala aparat dan seluruh jajarannya, serta peranan pemerintah yang cukup
dominan. Dunia usaha memainkan peranan yang besar terutama di bidang ekonomi.
Para teoritis dan cendikiawan ditantang untuk memberikan sumbangsihnya,
khususnya dalam penguasaan dan kemampuan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Para pembentuk opini turut berperan dalam memberdayakan masyarakat,
antara lain melalui peningkatan kemampuan melaksanakan pengawasan sosial,
bahkan rakyat jelata juga dilibatkan. Pembangunan merupakan urusan semua pihak
dalam suatu masyarakat bangsa. Dalam penyelenggaraan kegiatan pembangunan,
tidak ada warga masyarakat bangsa yang hanya berperan sebagai penonton, semua
harus berperan sebagai pemain.
RUANG
LINGKUP ADMINISTRASI
Secara
umum ruang lingkup administrasi pembangunan terbagi menjadi dua yaitu :
1. Penyusunan kebijakan dan penyempurnaan Administrasi negara
2. Perumusan kebijakan pembangunan dan Pelaksanaanya
secara efektif.
Pertama,
ruang lingkup administrasi pembangunan mempunyai dua fungsi yaitu penyusunan
kebijaksanaan penyempurnaan administrasi negara. Dalam hal ini usaha
penyempurnaan organisasi, pembinaan lembaga yang diperlukan, kepegawaian, tata
kerja dan pengurusan sarana-sarana administrasi lainnya (the development of
administration). Fungsi lainnya adalah merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan
dan program-program pembangunan serta pelaksanaannya secara efektif (the
administration of development). Kedua, administrasi untuk pembangunan ini dapat
pula dibagi dalam dua sub fungsi. Pertama adalah perumusan kebijaksanaan
pembangunan dan yang kedua adalah pelaksanaannya secara efektif.
Jadi
dari uraian diatas, saya menarik kesimpulan bahwa secara garis besar yang
menjadi ruang lingkup administrasi pembangunan adalah pertama, penyempurnaan
administrasi negara (The Development Administration) dan kedua, penyempurnaan
administrasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan (The Administration of
Development).
No comments:
Post a Comment