Secara
umum kabar mengenai harta karun Indonesia masih berupa kisah-kisah yang belum
terbukti benar, namun memiliki dampak yang besar bagi bangsa ini. Tentu saja
apabila catatan itu terbukti benar.
Harta
karun itu tersirat dalam perjanjian kolateral antara mantan presiden Amerika Serikat
John F Kennedy dengan presiden Soekarno pada tahun 1963 yang bernama the green
Hilton agreement. Dalam perjanjian tersebut dinyatakan bahwa amerika serikat
mengakui kepemilikan Indonesia terhadap 57.150 Ton batangan emas murni yang merupakan
rampasan perang amerika serikat dari jerman terkait kekalahan jerman pada
perang dunia II. Menurut isu yang ada harta tersebut merupakan milik Indonesia yang
diambil oleh belanda, kemudian ketika belanda kalah perang dengan jerman
belanda menyerahkan rampasan perang tersebut kepada jerman.
Perjanjian
ini berkop burung garuda yang ditanda tangani oleh presiden soekarno dan segel
kepresidenan amerika serikat yang ditanda tangani John F Kennedy. Dalam naskah
perjanjian tersebut berisi pengakuan namun tidak terdapat klausal pengembalian
di dalamnya akan tetapi dalam perjanjian itu presiden soekarno memperkenankan
negara yang menggunakan batangan emas tersebut harus membayar sewa sebesar 2,5%
kepada Indonesia yang mana ketika di total harga harta karun itu pada saat ini
kurang lebih rp.31.718 Triliun.
Melihat
angka tersebut, apabila dikembalikan kepada Indonesia makan tidak akan ada lagi
kemiskinan dan bahkan Indonesia bias saja menjadi negara dengan kekuatan
ekonomi adidaya di dunia. Menurut isu yang ada harta itu tersimpan di dalam
rekening the heritage foundation di swiss, dan hanya presiden soekarno yang
dapat mengaksesnya. Dalam cerita lainnya dikatakan bahwa hanya orang yang di
tunjuk langsung oleh presiden Soekarno yang bias mencairkannya jika beliau
telah tiada, tetapi harus dengan restu Sri Paus Vatikan.
Harta
itu diyakini digunakan oleh amerika serikat sebagai jaminan hutang hutangnya
untuk membangun ekonomi amerika serikat, sehingga muncul anggapan bahwa amerika
serikat berhutang kepada Indonesia karena pembangunan ekonomi amerika serikat
menggunakan harta karun milik Indonesia . bagi amerika serikat penandatanganan perjanjian
yang dilakukan oleh John F Kennedy adalah sebuah kesalahan besar dan konon
memicu scenario penembakan terhadap John F Kennedy pada bulan November 1963.
Semua
ini masih dalam bentuk rumor dan cerita yang tak pasti kebenarannya akan tetapi
turki pernah melobi petinggi-petinggi Indonesia untuk mencairkan dana tersebut. Tetapi celakanya pada tahun 2009 presiden
Susilo Bambang Yudhoyono ikut menandatangani rekomendasi pada pertemuan G20
yang memberikan hak kepada IMF dan Bank Dunia untuk mencari alternatif
pembiayaan dalam mengatasi krisis keuangan global. Hal ini memberikan wewenang
dan keleluasaan bagi IMF dan Bank Dunia untuk melacak dan mencairkan dana harta
karun Indonesia di United Bank of Switzerland.
Dua
pelaku sejarah dan pemegang kunci jawaban mengenai harta karu ini telah tiada,
John F Kennedy tewas ditembak sedangkan soekarno digulingkan dan di skenariokan
untuk meninggal secara perlahan sehingga kebenaran tentang harta karun bangsa
Indonesia masih belum jelas sampai sekarang.
No comments:
Post a Comment