
“LITER
OF LIGHT SEBAGAI RESOLUSI MASALAH PERSAMPAHAN DAN
DEFISIT KELISTRIKAN MELALUI PENDEKATAN BERBASIS GOOD GOVERNANCE”
OLEH :
1.
MUHAMMAD
IRHAM
2.
HAIRIL
SAKTHI HR
LATAR BELAKANG
Pada abad ke-21 saat
ini, semua orang memilih berbagai macam hal yang praktis dan tidak merepotkan,
termasuk dalam memilih pembungkus makanan. Plastik memberikan jalan keluar
dalam membungkus makanan sehingga lebih awet dan ekonomis, namun plastik justru
menimbulkan berbagai masalah baru, salah satunya adalah plastik membutuhkan
waktu sekitar 50 – 1000 tahun agar dapat terurai sempurna.
Plastik adalah senyawa kimia polimer
yang sulit diurai dalam waktu singkat oleh bakteri. Butuh waktu berpuluh-puluh
atau dapat mencapai beratus-ratus tahun untuk mengurai plastik secara alami.
Hal ini yang mengakibatkan tumpukan sampah plastik semakin banyak tetapi sampah
yang terurai tidak sebanding dengan yang diproduksi oleh penggunaan harian.
Dapat diprediksi, jika penumpukan sampah terus tejadi, bumi kita akan terselimuti
plastik.
Di Indonesia, menurut data statistik
persampahan domestik Indonesia, jenis sampah plastik menduduki peringkat kedua
sebesar 5.4 juta ton per tahun atau 14 persen dari total produksi sampah.
Dengan demikian, plastik telah mampu menggeser sampah jenis kertas yang tadinya
di peringkat kedua menjadi peringkat ketiga dengan jumlah 3.6 juta ton per
tahun atau 9 persen dari jumlah total produksi sampah.
Selain sampah,
masalah kelistrikan juga masih dirasakan oleh masyarakat Indonesia hingga saat
ini. Di usianya hampir 71 tahun masih banyak daerah-daerah yang belum teraliri
listrik,sehingga menghambat kemajuan terutama dari segi perekonomian
Terutama bagi
masyarakat yang berada di daerah kepulauan sangat sulit untuk mendapatkan akses
listrik dari pemerintah, sehingga untuk memenuhi kebutuhan penerangan di malam
hari mereka menggunakan penerangan tradisional seperti lampu petromaks namun
adapula beberapa pulau yang masyarakatnya secara swadaya membuat pembangkit
listrik baik dari energi alternatif seperti Solar
Cell, PLTA Mikro Hidro, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan lain
sebagainya
Di Indonesia saat ini masih ada 12.659
desa yang gelap gulita saat malam hari, desa-desa tersebut sampai hari ini
belum mendapatkan pasokan listrik dari PLN. Jumlah itu kurang lebih 13% dari
total seluruh desa di Indonesia yang mencapai 72.944 desa/kelurahan Kementrian ESDM
Diantara permasalahan
semakin meningkatnya volume sampah tiap tahunnya dan semakin defisitnya listrik
akibat dari keterbatasan baik sarana prasarana pembangkit listrik maupun
meningkatnya kebutuhan akan listrik, membuat pemerintah harus inovatif untuk
mengatasinya.
PEMBAHASAN
Konsep Liter
of Light
Liter of Light
ditemukan oleh Alfredo Moser dari Brasil. Kemudian dikembangkan di Filipina
oleh Illac Diaz di bawah Yayasan My Shelter. Untuk membuatnya berkelanjutan, ia
melibatkan masyarakat lokal dalam hal memberikan pelatihan untuk merakitnya
sendiri
Liter of Light dipasang di atap rumah dengan tujuan sinar matahari pembiasan untuk menerangi ruangan.
Inovasi proyek terletak pada pemanfaatan bahan murah, tahan lama dan tersedia untuk menghasilkan pencahayaan
alami berkualitas tinggi yang memungkinkan masyarakat miskin perkotaan memiliki akses ke terjangkau, alternatif
jangka panjang yang ramah lingkungan untuk lampu listrik untuk digunakan di siang hari.
Botol yang digunakan adalah yang bervolume 1,5 liter. Setelah diisi dengan air
dan sedikit pemutih, botol didorong melalui lembaran baja yang berfungsi
ebagai kunci logam untuk mencegah dari tergelincir. Hal ini kemudian dimasukkan
ke atap seng. Sebagian kecil dari botol yang tersisa di luar sementara sisanya menjorok
ke dalam rumah. Sealant diletakkan di sekitar lubang yang dibuat di atap untuk tetap bukti
cuaca. Sifat bias air memastikan bahwa cahaya dari matahari yang mencapai bagian
dalam botol menjadi omni-directional meniru sebuah bola lampu listrik dan
memancarkan jumlah yang sama cahaya sebagai lampu pijar 40-60 W tergantung
pada jumlah insolation surya tersedia. Menambahkan pemutih ke air
mencegah dari berubah hijau dengan ganggang dan memastikan kualitas cahaya
yang tinggi menjaga air yang jelas untuk waktu yang lebih lama.
Penerapan Liter
of Light melalui pendekatan Good
Governance
Ada tiga pilar utama yang mendukung kemampuan suatu
bangsa dalam melaksanakan good governance, yakni: Negara/pemerintah
(the state), masyarakat adab, masyarakat madani, masyarakat sipil (civil
society), dan pasar atau dunia usaha. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik
dan bertanggung jawab baru tercapai bila dalam penerapan otoritas politik,
ekonomi dan administrasi ketiga unsur tersebut memiliki jaringan dan interaksi
yang setara dan sinerjik. Interaksi dan kemitraan seperti itu biasanya baru
dapat berkembang subur bila ada kepercayaan (trust), transparansi, partisipasi,
serta tata aturan yang jelas dan pasti, Good governance yang sehat juga akan
berkembang sehat dibawah kepemimpinan yang berwibawa dan memiliki visi yang jelas.
Menurut United
National Development Program (UNDP) ada 14 prinsip good governance, ,
yaitu:
1.
Wawasan ke Depan (visionary);
2.
Keterbukaan dan Transparansi (openness and
transparency);
3.
Partisipasi Masyarakat (participation);
4.
Tanggung Gugat (accountability);
5.
Supremasi Hukum (rule of law);
6.
Demokrasi (democracy);
7.
Profesionalisme dan Kompetensi (profesionalism and
competency);
8.
Daya Tanggap (responsiveness);
9.
Keefisienan dan Keefektifan (efficiency and
effectiveness);
10. Desentralisasi
(decentralization);
11. Kemitraan dengan
Dunia Usaha Swasta dan Masyarakat (private Sector and civil society
partnership);
12. Komitmen pada
Pengurangan Kesenjangan (commitment to reduce Inequality);
13. Komitmen pada
Lingkungan Hidup (commitment to environmental protection);
14. Komitmen Pasar yang
Fair (commitment to Fair Market);
Keberhasilan liter of light di Filipina berkat dorongan
pemerintah setempat, bersama My Shelter Foundation untuk mengedukasi masyarakat
dalam penerapannya. . Dalam waktu kurang dari satu tahun sejak awal, lebih
dari 200.000 lampu botol dipasang di masyarakat di seluruh dunia. Liter of
Light memiliki tujuan untuk menerangi 1 juta rumah pada akhir 2015. Dengan
terlibat
Berkat
kerjasama dari stakeholder tersebut
di Filipina, sehingga liter of light
dapat diterapkan dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat
sebagai target group dari kebijakan
ini. Hal yang sama juga akan terjadi di Indonesia yang situasi dan kondisinya
yang tidak berbeda jauh dari Filipina baik dari segi geografis maupun dari
keadaan sosial ekonominya .
PENUTUP
Sebagai penutup dari paper kami, kami mengutip peribahasa
dari Tan Malaka “Revolusi takkan pernah terjadi dari tempat tidur” begitu pula
dengan resolusi yang kelompok kami tawarkan takkan pernah terwujud bila hanya
terkungkung dalam dunia ide dan ruang hampa tanpa implementasi yang nyata dan
niat untuk memulai perubahan terutama apabila perubahan itu berpengaruh positif
terhadap masyarakat.
No comments:
Post a Comment